Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tak akan menahan mahasiswa asal Papua yang menggelar unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (1/12). Namun jika memang ada yang terbukti mengeroyok polisi, maka akan ditahan untuk diproses pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan, para mahasiswa itu hanya untuk diperiksa dan didata.
"Tidak ada penangkapan, hanya diperiksa. Setelah selesai akan kami pulangkan, kecuali yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).
Selain itu kata Khrisna, para mahasiswa itu di Polda Metro Jaya atas inisiatif mereka sendiri. Polisi hanya memfasilitasi dengan menyediakan 10 unit bus untuk mengangkut mereka dari Bundaran HI.
Sempat terjadi keributan kecil para mahasiswa itu akan diperiksa dan didata. Khirsna mengungkapkan, mahasisiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua saat itu meminta proses pendataan didampingi langsung oleh koordinator lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ratusan massa AMP menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI. Namun, polisi yang berjaga membubarkan aksi tersebut lantaran dinilai tidak memiliki izin. Diketahui aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati kemerdekaan Papua jatuh setiap tanggal 1 Desember.
Ada empat tuntutan yang disampaikan oleh AMP, yaitu meminta diberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat, menarik militer dari seluruh tanah Papua, menghentikan pengiriman militer ke Papua dan menarik segala produk politik yang diterapkan di tanah Papua.
(sur)