Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mencium aroma politik di balik niatan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan koleganya di parlemen, Setya Novanto, terkait cawe-cawe perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Fadli, bukan hal yang mengagetkan jika Korps Adhyaksa saat ini punya kepentingan untuk menyeret Setya Novanto dalam jeratan perkara. Pasalnya, kata dia, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan orang yang dibesarkan oleh partai politik, NasDem.
"Ini Jaksa Agung politik. Bukan orang yang mau menegakkan hukum. Segala sesuatunya bermuatan politik," ujar Fadli di Gedung DPR, Selasa (1/12).
Politikus Gerindra itu memastikan tidak ada niatan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dengan Bos Freeport Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan itu diklaim tidak lebih dari obrolan warung kopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli mengaku tidak mengetahui motif apa yang mendasari Kejaksaan dalam menyelidiki perkara Novanto. Dia hanya bisa menuding Jaksa Agung Prasetyo kerap melakukan tindakan di luar jalur hukum.
"Saya kira ini konsekuensi kalau Jaksa Agung dipilih dari parpol. Ini kepentingan partai politik yang kencang. Kepentingan Partai NasDem," ujar dia.
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki perkara dugaan perundingan berpotensi tindak pidana korupsi yang dilakukan Novanto dengan petinggi Freeport. Penyelidikan mulai dilakukan meski saat ini perkara tersebut masih dibahas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, masih kita dalami. Nanti kita tunggu dulu hasil pendalamannya. Saat ini yang jelas masih penyelidikan," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dihubungi, Selasa (1/12).
Kejagung akan menyelidiki dugaan adanya permufakatan jahat yang berujung tindak pidana korupsi sesuai Pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya Novanto mulai terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke MKD pertengahan bulan lalu. Saat ini, MKD masih membahas perkara tersebut secara internal.
(pit)