Jakarta, CNN Indonesia -- Perubahan formasi keanggotaan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI berpengaruh besar pada ketegasan MKD dalam menyikapi pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
Pendatang baru MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, merupakan salah satu anggota yang cukup lantang menyuarakan verifikasi ulang terhadap laporan yang diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Kepentingan di balik permintaan Ridwan mendapatkan kritik dari fraksi partai yang menaunginya di parlemen. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai konyol sikap Ridwan dalam mempertanyakan
legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya itu tidak dipersoalkan lagi karena hal itu sudah menjadi keputusan MKD," ujar Bambang saat dikonfirmasi Selasa (1/12).
Pernyataan Bambang menegaskan sikap Ridwan sebagai anggota MKD tidak sejalan dengan pandangan Fraksi Golkar dalam menyikapi kasus Setya Novanto.
Alih-alih menyepakati keputusan MKD untuk menindaklanjuti laporan Sudirman Said, Ridwan telah menyeret proses pengusutan kasus Setya Novanto mundur ke tahap yang sebenarnya telah dilewati.
Bambang mengaku telah menyampaikan langsung pandangannya selaku pengurus Fraksi Golkar kepada jajaran anggota partai beringin yang saat ini duduk di MKD. Bambang dalam hal ini berpendapat MKD sudah tidak perlu lagi mempersoalkan urusan
legal standing Sudirman Said selaku pelapor.
"Kami sudah sampaikan ke mereka. Namun itu adalah hak anggota. Kami hanya menegaskan jangan membuat langkah-langkah yang membuat Partai Golkar jadi konyol di mata publik dan ditinggalkan konstituen," ujar Bambang.
Bambang berharap jajaran anggota fraksinya yang didapuk mengawal kasus Novanto senantiasa "menjaga marwah Partai Golkar agar tidak ikut terseret jadi
public enemy."
(obs)