Sidang Etik Setya Novanto, MKD Bakal Putar Rekaman Freeport

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 12:05 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan kali ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said guna membahas dan memperdengarkan alat bukti aduannya: rekaman percakapan.
Menteri ESDM Sudirman Said. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto mulai memasuki babak baru. Mahkamah Kehormatan Dewan kali ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said guna membahas dan memperdengarkan rekaman percakapan yang menjadi alat bukti aduannya.

Anggota MKD sari Fraksi PAN A. Bakri menyatakan, pemanggilan terhadap Said sebagai pihak pelapor merupakan agenda pertama dari MKD atas tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran etik Novanto. Dalam pemanggilan kali ini, Sudirman akan dimintai keterangan guna menjelaskan aduannya secara lengkap.

"Sebelumnya dia datang hanya untuk memgantarkan laporan bukti rekaman. Kemungkinan nanti bisa dibuka dan diperdengarkan lagi rekaman yang dilaporkan," ujar Bakri saat dikonfirmasi Rabu (2/12).

Rekaman yang dimaksud Bakri adalah bukti aduan yang diserahkan Sudirman berisi percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman berdurasi sekitar 11 menit itu Novanto dan Riza kedapatan cawe-cawe memperjuangkan upaya perpanjangan kontrak Freeport. Hal itu pula yang menjadi dasar aduan Sudirman.

Belakangan bukti aduan Sudirman menjadi bahan perdebatan di internal MKD. Pasalnya, bukti rekaman yang disodorkannya hanyalah penggalan dari rekaman utuh yang durasinya disebut-sebut mencapai sekitar 1 jam 27 menit.
Menteri ESDM Sudirman Said. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)


Bakri berharap dalam agenda kali ini Said membawa rekaman utuh agar bisa turur diperdengarkan dalam sidang MKD. Namun dia tidak dapat memastikan apakah nantinya konfirmasi terhadap rekaman itu bisa dilakukan atau tidak.

"Kami berharap beliau membawa rekaman yang hampir dua jam itu," ujarnya.

Bakri memastikan MKD akan berupaya untuk menggelar sidang secara terbuka sebagaimana yang dikehendaki oleh Sudirman selaku pelapor. Meski demikian, pertimbangan sidang terbuka atau tertutup nantinya akan disesuaikan dengan substansi dari materi perkara itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, Sudirman Said belum tampak hadir memenuhi panggilan MKD.

Transkripsi rekaman sebanyak tiga halaman beredar yang memuat percakapan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid telah beredar luas.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, disebut dalam transkripsi rekaman itu. Sudirman lantas buka suara dan mengakuinya di salah satu televisi swasta, bahwa gembar-gembor oknum anggota dewan selama ini adalah Setya Novanto.

Setya Novanto saat dikonfirmasi wartawan, berkali-kali membantah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Begitu pula halnya dengan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang terlihat pasang badan untuk Setya Novanto dan justru balik menuding Sudirman Said.

Luhut yang namanya juga disebut dalam transkripsi rekaman membantah pernah melakukan peremuan itu. Purnawirawan Jenderal bintang empat ini mengaku siap jika dipanggil MKD. Sementara, presiden dan wakil presiden, menyerahkan sepenuhnya proses ke MKD. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER