Kasus Novanto Berlanjut, Enam Anggota MKD Kalah Voting

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 19:43 WIB
Pendukung agar kasus Setya Novanto di MKD tidak dilanjutkan harus menerima kenyataan karena kalah suara dalam voting di MKD. Setya pun akan diperiksa.
Ketua DPR Setya Novanto, saat meninggalkan gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 November 2015. Mahkamah Kehormatan Dewan akan meneruskan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Enam dari 11 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan mau tidak mau harus puas dengan keputusan voting untuk melanjutkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto atas laporan yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said.

Mereka yang sebelumnya menolak untuk melanjutkan pengusutan perkara Novanto adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar; Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Atgas dari Fraksi Gerindra; serta Zainut Tauhid dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Pendatang baru di MKD yang cukup vokal menyuarakan penganuliran kasus Novanto, Ridwan Bae, keluar dari ruang rapat pleno dengan pembawaan yang cukup lesu. Roman mukanya lebih muram ketimbang saat dia belum dilantik menjadi Anggota MKD.

"Bicara puas atau tidak puas itu relatif. Tapi itulah hasil voting. Kita ikuti," ujar Ridwan sambil berusaha keluar dari kerumunan awak media yang mencegatnya di pintu keluar Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan tak bisa berkata banyak kecuali berdalih bahwa apa yang disikapinya selama ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap Novanto. Melainkan lebih kepada upaya meluruskan mekanisme proses persidangan di MKD.
Tak jauh berbeda dengan Ridwan, para 'pembela Novanto' pun bersikap sama. Mereka memilih untuk bergegas keluar dari kerumunan awak media guna menghindari cecaran awak media. Kahar Muzakir bahkan harus keluar dari kerumunan wartawan dengan bantuan pengawalan dari polisi.

Rapat pleno internal MKD yang berlangsung alot berakhir dengan hasil voting. Proses voting dilakukan secara terbuka dengan kesaksian awak media.

Voting dilakukan dengan cara mempersilakan anggota MKD berdiri dari kursinya sebagai bentuk sikap dalam menentukan pilihan. Dalam drama singkat selama kurang dari 10 menit itu akhirnya terungkap, siapa yang selama ini berusaha menghambat proses pengusutan kasus Novanto di MKD.
Pemilih Opsi 1, melanjutkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Novanto;

- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Prakosa
- Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal
- Fraksi PDIP Junimart Girsang
- Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suddin
- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman
- Fraksi PAN A Bakrie
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat
- Fraksi PDIP Marsiaman Saragih
- Fraksi Partai Demokrat Darizal Basir
- Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasono
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Acep Adang Ruhiyat

Pemilih Opsi 2, memilih untuk menganulir kasus Novanto;

- Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir
- Fraksi Partai Golkar Adies Kadir
- Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae
- Fraksi PPP Zainut Tauhid
- Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
- Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas.
(pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER