Indeks Kemenkopolhukam: DPRD-Partai Politik Hambat Demokrasi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 17:56 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah cenderung menghambat pelaksanaan prinsip demokrasi di daerah. Partai politik pun tak konsisten melakukan kaderisasi.
Anggota DPRD dinilai tak mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2014 yang dipublikasikan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah cenderung menghambat pelaksanaan prinsip demokrasi di daerah.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syarif Hidayat, mengatakan penilaian negatif terhadap DPRD terletak pada ketidakmampuan anggotanya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Idealnya, kata Syarif, DPRD mestinya mengumpulkan dan membahas aspirasi masyarakat, lalu menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada lembaga eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerapan pendapat konstituen oleh anggota DPRD seharusnya juga dilakukan pada masa reses. "Tapi selama ini lebih banyak berhenti pada laporan reses. Itu pun karena mereka menggunakan dana reses, makanya membuat laporan," ujar Syarif di Jakarta, Rabu (2/12).

Peran DPRD pada variabel institusi demokrasi tahun 2014 tercatat sebesar 39,51. Angka ini lebih tinggi dari indeks tahun 2013 dan 2012, masing-masing 36,62 dan 35,53.

Capaian tiga tahun terakhir itu masih di bawah indeks peran DPRD pada Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2011 sebesar 47,39.

Peran DPRD yang sangat minim sebagai lembaga demokrasi berekses pada munculnya anarkisme di sejumlah daerah. "Ketika masyarakat tidak dapat mengekspresikan kebebasan sipil, mereka mewujudkannya dalam bentuk kekerasan," kata Syarif.

Tak konsisten mengkader

Selain peran negatif DPRD, Indeks Demokrasi Indonesia juga menemukan kontribusi negatif partai politik. Sebagai institusi demokrasi, partai politik justru dinilai tak konsisten melakukan kaderisasi.

"Kaderisasi yang dilakukan parpol sedikit, hampir tidak ada. Itu hanya dilakukan partai besar. Tahun 2014, hampir tidak ada kaderisasi karena parpol sibuk mengurus pemilu," ucap Syarif.

Indikator kaderisasi partai Politik pada Indeks Demokrasi Indonesia 2014 mencapai angka 58,74. Ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang berada di poin 50.

"Pemilu dilaksanakan secara rutin, tapi parpol sebagai aktor utama masih cenderung oligarkis. Tidak ada kaderisasi, yang ada hanya 4L (loe lagi, loe lagi atau kamu lagi, kamu lagi)," kata Syarif.
Syarif yang berstatus sebagai staf ahli pada tim Indeks Demokrasi Indonesia menuturkan, demokrasi yang terjadi di Indonesia selama 17 tahun terakhir bersifat prosedural pasif. Artinya, demokrasi hanya terwujud dalam struktur dan lembaga tapi bukan perilaku.

Indeks Demokrasi Indonesia digagas oleh Kemenkopolhukam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).

Pada tingkat pusat, program ini terpusat pada Deputi Koordinasi Bidang Dalam Negeri Kemenkopolhukam.  

Pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia di daerah diwakili pokok kerja di tingkat provinsi. Sekretaris Daerah berstatus sebagai ketua Kelompok Kerja, sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjabat Wakil Ketua Indeks Demokrasi Indonesia. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER