"Harga saham Freeport Indonesia saat ini 7,8 dolar Amerika per share, ini harganya rendah. Pemerintah harus kita minta komitmennya untuk membeli (saham), bukan IPO (Initial Public Offering). Kalau IPO, kapan kita bisa ikut mengelola?" ujar Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhir November lalu, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika menilai wacana divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia melalui penawaran saham perdana (IPO) bertentangan dengan hukum.
Kendati sampai sekarang belum ada sinyal pemerintah mau mengambil alih saham Freeport, namun Kardaya yakin BUMN atau BUMD mau mengambil alih saham Freeport. Apalagi menurutnya, hal itu sejalan dengan UUD 1945 pasal 33.
"Kemarin sudah ada yang menyampaikan kalau BUMN yang berminat ada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang saya kira berminat. Kalau menurut saya ya dekati BUMN saja, itu kalau menurut saya sudah lebih condong ke amanat Pasal 33 UUD 1945," ujar Kardaya, Senin (23/11) silam.
(lalu/vga)