Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik memaparkan pencalonan dan surat suara masih bermasalah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah. Pilkada di provinsi pimpinan Teras Narang itu pun terancam ditunda.
Surat suara telah didistribusikan dengan dua nama pasangan calon yang terdaftar. Keduanya adalah Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail dan Willy Yoseph-Wahyudi K Anwar. Padahal, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi atas pencoretan nama keduanya oleh KPU belum diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat.
"Untuk pencalonan, KPU masih menunggu putusan PTUN atas gugatan terhadap pencoretan calon gubernur dan wakil gubernur, Ujang Iskandar dan Jawawi," kata Husni Kamil Manik saat rapat koordinasi terakhir dengan Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan partai politik, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (6/12).
Sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Terhadap tiga pasangan tersebut, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pembatalan untuk Ujang dan Jawawi lantaran dugaan pemalsuan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). KPU pusat pun sepakat untuk mengeliminasi pencalonan Ujang dan wakilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima, Ujang dan Jawawi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Pusat dengan tuntutan agar pencalonannya sah. Putusan sela dalam sidang menangguhkan Surat KPU Pusat dan mengizinkan pasangan Ujang dan Jawawi untuk mengikuti pesta demokrasi ini pada 9 Desember mendatang. Kini, para pihak tengah menunggu hasil akhir dari PTUN tersebut.
Di satu sisi, permasalahan surat suara mencuat lantaran KPU Daerah telah mendistribusikan surat suara untuk dua pasangan calon saja, selain Ujang dan Jawawi. Praktis, nama kedua kader partai yang diusung PPP ini pun dianggap tak mengikuti Pilkada. Padahal, PTUN belum membacakan vonis akhir dari gugatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Hukum NasDem Taufik Basari mengkritik keteledoran KPU. "Terkait Kalteng, saat ini sudah ada putusan sela dari PTTUN yang menangguhkan putusan KPU. Namun, demikian kami mendengar bahwa surat suara dua paslon masih beredar," kata Taufik dalam rapat.
Menurutnya, KPU perlu menghentikan distribusi surat suara di Kalimantan Tengah untuk menghindari konflik. "Kami juga mohon dijelaskan skenarionya jika putusan PTUN, mengakomodasi tiga paslon, apakah KPU menunda beberapa hari atau bagaimana?" kata Taufik.
Hal senada diucapkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang meminta KPU bertindak tegas. Tak dapat dipungkiri, ketegangan mencuat atas munculnya dua nama dalam surat suara yang didistribusikan.
"Kami beri rekomendasi KPU, pemerintah dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengantisipasi keamanan Kalteng dengan bekerja bersama Polri," katanya.
Hasto juga mengatakan kesiapan PDIP apabila KPU menunda Pilkada di Kalimantan Tengah. "Sekalipun KPU menunda, kami siap. Kami juga usulkan bentuk crisis center sehingga ada komunikasi antar parpol dan terkoneksi dengan Bawaslu jadi koordinasi baik di masa tenang," katanya.
Komitmen KPU Terhadap kritik dua politikus perwakilan partai ini, Husni berkomitmen akan menghentikan distribusi surat suara yang mencantumkan hanya dua nama pasangan calon. Husni mengaku ada miskomunikasi dari pusat ke daerah. "Kami pastikan tidak akan bergerak lagi. Pengendalian komunikasi bergerak di atas belum tentu langsung direm di bawah," katanya.
Husni juga menegaskan akan mencetak ulang surat suara dengan tiga nama pasangan calon apabila putusan PTUN mengesahkan pencalonan Ujang dan Jawawi.
"Kami akan pertimbangkan berapa lama proses cetak surat suara, distribusi, dan berapa lama formulir harus diganti, formulir C6 harus diulang karena otu surat pemberitahuan. Segel juga nanti harus dibuka dan dicetak," kata Husni.
Pihaknya memastikan akan menunda Pilkada serentak di Kalteng apabila pencalonan Ujang dan Jawawi sah secara hukum. "Kami akan kalkulasikan apakah cukup tujuh hari atau tidak," katanya.
(bag)