"Hari Senin 7 Desember, Pak Setya Novanto sebagai teradu akan kami panggil pukul 09.00 pagi. Beliau mengkonfirmasi kehadirannya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang bakal memimpin jalannya persidangan, Senin (7/12).
Pegacara Setya Novanto, Firman Wijaya, juga menyatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan MKD, meski ia tak tahu apakah Setya akan hadir tepat waktu atau tidak sehubungan dengan acara lain yang juga ada di agenda sang Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga kali mangkir
Dalam kasus Donald Trump itu, Setya tiga kali dipanggil. Tiga kali itu pula politikus Golkar itu tak pernah menunjukkan batang hidungnya. Alasannya beragam, mulai dari masih dalam perjalanan pulang dari ibadah haji, hingga mengikuti kegiatan kedewanan.
Puncaknya, pada kasus Donald Trump tersebut, MKD memutuskan untuk menjemput bola dalam melakukan pemeriksaan. MKD akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon di ruangan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
Kasus dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu Donald Trump itu berakhir dengan pemberian sanksi teguran kepada Setya Novanto dan Fadli Zon, dan meminta mereka lebih berhati-hati dalam bertugas.
Hari ini Setya akan menghadapi kasus kedua dalam periode setahunnya memimpin DPR.
Lihat juga:Jaring Masalah Setya Novanto |