Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akan menghadapi pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perkara dugaan pelanggaran etik, pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, serta permintaan saham saat pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Hari Senin 7 Desember, Pak Setya Novanto sebagai teradu akan kami panggil pukul 09.00 pagi. Beliau mengkonfirmasi kehadirannya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang bakal memimpin jalannya persidangan, Senin (7/12).
Pegacara Setya Novanto, Firman Wijaya, juga menyatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan MKD, meski ia tak tahu apakah Setya akan hadir tepat waktu atau tidak sehubungan dengan acara lain yang juga ada di agenda sang Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan MKD memanggil Setya pagi ini diambil usai persidangan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi dalam kasus itu, Kamis pekan lalu. Maroef merupakan orang yang berbincang dengan Setya dan pengusaha minyak Riza Chalid soal upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Maroef juga orang yang diam-diam merekam percakapan itu dan menyerahkan rekamannya kepada Menteri ESDM Sudirman Said –pihak yang kemudian melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sebelum memeriksa Maroef, MKD Rabu pekan lalu telah lebih dulu meminta keterangan dari Sudirman selaku pelapor. Maka dalam kasus ini, Setya adalah orang ketiga yang diperiksa. Sementara Riza Chalid dikabarkan belum dapat hadir.
Tiga kali mangkir
Pemanggilan Setya Novanto kali ini atas kasus dugaan pelanggaran kode etik, bukan kali pertama. Sebelumnya, dia dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga pernah dipanggil MKD karena bertemu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam kunjungan DPR ke New York, Amerika Serikat.
Dalam kasus Donald Trump itu, Setya tiga kali dipanggil. Tiga kali itu pula politikus Golkar itu tak pernah menunjukkan batang hidungnya. Alasannya beragam, mulai dari masih dalam perjalanan pulang dari ibadah haji, hingga mengikuti kegiatan kedewanan.
Puncaknya, pada kasus Donald Trump tersebut, MKD memutuskan untuk menjemput bola dalam melakukan pemeriksaan. MKD akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon di ruangan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
Kasus dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu Donald Trump itu berakhir dengan pemberian sanksi teguran kepada Setya Novanto dan Fadli Zon, dan meminta mereka lebih berhati-hati dalam bertugas.
Hari ini Setya akan menghadapi kasus kedua dalam periode setahunnya memimpin DPR.
[Gambas:Video CNN] (agk)