PDIP Pertanyakan Motif Bos Freeport Rekam Pembicaraan

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 06:59 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpendapat perlu prosedur ketat dalam merekam pembicaraan, termasuk oleh Badan Intelijen Negara.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tengah bersaksi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (3/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan langkah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin yang merekam pembicaraan saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

"Kita juga harus melihat bahwa upaya-upaya ketika ada direktur perusahaan asing melakukan rekaman secara sepihak itu harus kita lihat sebagai sebuah preseden," kata Hasto di Jakarta.
Hasto menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) saja ketika melakukan upaya-upaya seperti merekam, melalui prosedur tetap yang sangat ketat.
"Sehingga kita harus melihat seluruh motif-motifnya, apakah betul-betul motif penegakan hukum atau motif kepentingan bisnis. Kita harus melihatnya secara jernih," kata Hasto.

Hasto juga menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman tersebut.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.
"PDIP akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD Senin ini untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," tutur Hasto.

Ia juga mengatakan, sebagai bangsa yang besar, Indonesia jangan sampai terpecah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.
MKD menjadwalkan untuk mendengarkan klarifikasi dari Ketua DPR RI Setya Novanto selaku terlapor, hari ini. Melalui pengacara Setya, Firman Wijaya, kliennya itu dipastikan hadir memenuhi undangan MKD, namun tidak bisa memastikan kehadirannya tepat waktu sesuai jadwal pukul 09:00 WIB.

"Beliau pasti hadir, diupayakan datang, cuma jamnya belum pasti karena beliau kalau tidak salah ada acara dulu," kata Firman saat dikonfirmasi.

Menurut dia, Novanto akan menjelaskan soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha bernama Riza Chalid. "Beliau pasti menjelaskan," sebut Firman.
Firman menambahkan, kliennya juga belum berbicara soal adanya permintaan sidang secara tertutup di MKD. MKD sudah dua kali menggelar sidang terbuka saat mendengar keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu juga Maroef Sjamsoeddin.

[Gambas:Video CNN] (pit/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER