BREAKING NEWS

LIVE: Giliran Setya Novanto Dicecar Yang Mulia MKD

Abi Sarwanto & Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 13:00 WIB
Hari ini, Ketua DPR, Setya Novanto akan dihadapkan ke depan sidang Yang Mulia Mahkamah Kehormatan Dewan. Akankah Setya divonis melanggar etik?
Ketua DPR Setya Novanto akan diperiksa sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pertemuannya dengan bos PT Freeport Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Ketua DPR, Setya Novanto dihadapkan ke depan sidang 'yang mulia' Mahkamah Kehormatan Dewan. Kesempatan ini ditunggu banyak pihak, sebab Setya belakangan tak banyak wira wiri di hadapan publik. 

Setya diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Ia dinilai melanggar etik.

Kami, CNNIndonesia.com melaporkan secara langsung sidang MKD yang menyidik perkara keterlibatan Setya dalam gulungan rekaman pencatutan nama presiden dan wakilnya atas saham Freeport. Dua wartawan kami, Gilang Fauzi dan Abi Sarwanto melaporkan langsung dari Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut laporan langsungnya dari Gedung DPR, RI, Senayan, Jakarta:

Pukul 18.20 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto sama sekali tak memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menantinya. Ketua DPR itu memilih untuk langsung keluar dari Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, melalui lantai dasar.

Pukul 18.17 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Kesimpulan dari persidangan kali ini, kata Bakri, MKD akan mengkaji lebih lanjut aduan Sudirman Said untuk disesuaikan atau dikonfrontasikan dengan penbelaan Setya Novanto.

Pukul 18.15 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Anggota MKD Ahmad Bakrie juga membenarkan bahwa nota pembelaan 12 halaman dan berparaf di atas materai itu dibacakan oleh Setya Novanto di ruang persidangan.

Pukul 18.10 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Anggota MKD Akbar Faizal menyatakan persidangan terhadap Setya Novanto sudah dilakukan. Dia membenarkan nota pembelaan yang beredar di wartawan benar milik Setya Novanto yang dibacakan Ketua DPR itu di sidang MKD.

Pukul 18.05 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto keluar dari ruang persidangan. Belum ada konfirmasi apakah sidang sudah selesai atau belum. Saat ini Setya dikawal ketat oleh puluhan petugas Pengamanan Dalam DPR untuk menghindarkan Setya dari awak media.
Pukul 18.00 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto dalam pembelaan juga mempersoalkan posisi hukum Menteri Energi Sumber Daya Mineral selaku pengadu perkara ini. Seperti diberitakan Detikcom, Setya juga mempermasalahkan alat bukti yang digunakan oleh Sudirman yang yang direkam oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Setya menyebut Sudirman tak punya posisi hukum sebagai pelapor dan tak punya alat bukti yang sah.

Pukul 17.55 WIB, 
Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya juga menyebut ada kepentingan asing dalam perkara pelanggaran etika yang kini menjeratnya. Ia berharap melalui sidang etika di MKD, keadilan dan ketertiban hukum bisa ditegakkan. 

Pukul 17.49 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto menyebut persepsi telah dibangun secara sistematis di publik yang ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik tertentu. Hal ini diharapkan dapat diluruskan berdasarkan prinsip keadilan dan tertib hukum.

Pukul 17.45 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Saat membacakan pembelaan di depan MKD, Setya Novanto mengatakan bahwa persidangan MKD bukanlah sekedar persidangan etik. Melalui sidang ia ia berharap bisa menyampaikan penjelasan selengkapnya dengan mengedepankan seluruh tanggungjawabnya sebagai pimpinan DPR.

"Saya berharap agar MKD ini dapat menempatkan keadilan di atas kebenaran," kata Novanto seperti diberitakan Detikcom.

Pukul 17.40 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Anggota MKD Sukiman menyatakan Setya membantah semua tuduhan yang diadukan oleh Sudirman Said. "Apa yang dituduhkan semua dibantah. Artinya tidak benar dia mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam percakapan itu," kata Sukiman saat keluar dari ruang sidang untuk menuju kamar kecil.

Pukul 17.35 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pembelaannya di depan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam sidang tertutup. Ketua DPR itu membacakan pembelaan yang tertuang dalam 12 lembar kertas bermaterai.

Seperti diberitakan Detikcom, pembelaan itu diberi judul "Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015".

Pukul 17.20 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Di luar ruang sidang tampak hadir sejumlah pengamat politik di arena persidangan, antara lain Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha, Ketua Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.

Mereka jadi target pemburu berita untuk jadi narasumber di tengah tertutupnya sidang pelanggaran etika Setya Novanto.

Pukul 17.10 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Berbeda dengan suasana di luar sidang sebelum skors tadi di mana pengamanan begitu ketat oleh petugas pengamanan dalam DPR, setelah skors, sidang MKD yang memeriksa dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto relatif lebih longgar.
Salah seorang anggota MKD melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke ruang sidang perkara pelanggaran etika Setya Novanto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pukul 17.05 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Tertutupnya sidang MKD untuk mengadili dugaan pelanggaran etika Setya Novanto juga mendapat perhatian Istana. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sidang tertutup ini bisa menimbulkan pertanyaan dan prasangka publik. Apalagi substansi perkara ini sudah diketahui masyarakat luas.

Meski begitu, Pramono menghormati sidang tertutup tersebut sebagai salah satu kewenangan MKD.

Pukul 16.55 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Sidang dugaan pelanggaran etika Setya Novano masih berlangsung tertutup. Sebelumnya Wakil Ketua MKD Sufmi Daco Ahmad menyebut Setya rugi dengan adanya sidang tertutup ini. Harusnya, pembelaan Ketua DPR itu bisa didengar langsung oleh masyarakat jika sidang digelar terbuka.

Sidang digelar tertutup atas permintaan Setya Novanto selaku teradu. Permintaan ini kemudian diamini anggota MKD setelah melalui perdebatan.

Pukul 16.45 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Sidang etik masih berlanjut secara tertutup. Pada sesi pertama, sidang digelar untuk mendengarkan pembelaan dari Setya Novanto selaku teradu. Sesi lanjutan sidang kali ini mulai masuk ke tahap pendalaman. Majelis sidang MKD akan menanyai substansi materi aduan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Setya sebelumnya telah menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan rekaman percakapan antara dirinya dengan pengusah Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Pukul 16.35 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Sebelumnnya, seperti dikutip dari Antara, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, setelah skors sidang, MKD akan mendalami nota pembelaan Setya Novanto. Sidang kembali digelar tertutup dengan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.

Pukul 16.25 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Sebelum memasuki ruang sidang, Anggota MKD Sjarifuddin Sudding mengakui sempat terjadi perdebatan di antara majelis sidang MKD dalam menentukan sidang digelar terbuka atau tertutup.

Silang pendapat itu muncul menanggapi permintaan Setya selaku teradu yang menghendaki sidang digelar tertutup. "Karena perdebatan panjang itu pula sidang sempat tertunda," ujar Sudding.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu tidak menyebut siapa yang menghendaki sidang tertutup. Dia hanya mengamini, pada akhirnya majelis sidang MKD menyepakati sidang tidak terbuka untuk umum.
Ketua DPR Setya Novanto di luar ruang sidang MKD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pukul 16.15 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Setya Novanto kembali memasuki ruang sidang, disusul oleh beberapa orang anggota MKD. Jika skors dicabut, besar kemungkinan sidang akan dilanjutkan secara tertutup.

Pukul 16.12 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Di sela-sela skors sidang, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, teradu Setya Novanto enggan menjelaskan soal isi rekaman pembicaraan saat bertemu bos PT Freeport Indonesia. Junimart mengatakan, hal itu bisa merugikan Setya selaku teradu. 

"Saya benar berharap teradu mau membuka sidang ini, agar klir. Tapi beliau tidak mau," kata Junimart. 

Pukul 16.10 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 
Hampir satu jam berselang, skors sidang kode etik dengan terperiksa Setya Novanto. Belum ada tanda-tanda sidang akan kembali di mulai. Karena tertutup, sidang sulit dipantau oleh awak media yang menunggu di ruang sidang.

Pukul 15.45 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 
Sidang etik Setya Novanto masih diskors. Belum diketahui kapan sidang akan dilanjutkan. Sementara itu, Setya saat ini masih berada di luar tunggu MKD. Ketika para anggota majelis persidangan memilih untuk keluar ruang sidang untuk sekadar meregangkan badan dan pergi ke kamar kecil, Setya memilih tetap berada di ruang tunggu.
Pukul 15.35 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Anggota pendatang baru MKD, Dimyati Natakusumah menyatakan sidang digelar secara tertutup untuk menghormati Setya Novanto selaku teradu. Setya menurut Dimyati menghendaki sidang tidak digelar secara terbuka.

"Karena sudah begitu ketentuannya. Kami hormati teradu, dan itu disepakati oleh MKD," ujar Dimyati.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu enggan menjelaskan secara rinci materi persidangan kali ini. "Kalau tertutup, tidak boleh terbuka," kata dia. Dimyati menegaskan sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.

Pukul 15.25 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Di sela jeda skors persidangan, Anggota MKD Guntur Sasono menyatakan persidangan pada intinya mendengarkan pembelaan Setya selaku pihak teradu.

"Beliau kurang bisa menerima apa yang disampaikan pengadu, sehingga beliau mencoba membela karena beliau punya hak membela diri," ujar Guntur.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, Setya mempersoalkan keabsahan rekaman yang menjadi alat bukti aduan Menteri ESDM Sudirman Said. Dia pun menyangsikan posisi hukum Said selaku pengadu. Guntur tidak memberikan alasan jelas mengapa gelaran sidang dilaksanakan secara tertutup.

Pukul 15.15 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Sidang diskors. Setya terlihat keluar dan langsung masuk ruang tunggu MKD. Sejumlah Anggota MKD terlihat keluar namun mereka enggan memberi keterangan kepada awak media yang memburu dengan beragam pertanyaan.

Pengamanan ekstra dikerahkan jelang persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12). (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Pukul 15.05 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Sidang pelanggaran etika Mahkamah Kehormatan Dewan dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto diselenggarakan secara tertutup sejak 45 yang lalu.

Pukul 15.00 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Menurut Roem Kono, sidang etik Setya Novanto dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir.

Pukul 14.55 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Politikus Partai Golkar yang sempat menemani Setya di ruang tunggu MKD, Roem Kono, menyatakan sidang etik koleganya sudah dimulai sejak 30 menit yang lalu.

Pukul 14.50 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Satu jam berselang sejak Setya mendatangi arena persidangan, pintu ruang sidang MKD masih tertutup rapat dengan pengawalan ketat.Seorang pengunjung yang kebetulan melihat keriuhan awak media berkelakar, "Sidang ini ibarat final piala dunia. Posisi sekarang sedang imbang. Di dalam ini lagi adu penalti menentukan siapa yang menang. Kemungkinan nanti hasilnya imbang juga. Semua pulang, semua senang."

Pukul 14.40 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan 

Berdasarkan informasi yang diperoleh kru TV Parlemen, gelaran sidang kali ini tidak diperkenankan untuk direkam. "Biasanya kalau tidak live, kami tapping. Tapi sekarang kami tidak diperbolehkan tapping," ujar sumber TV Parlemen kepada CNN Indonesia.

Puluhan petugas keamanan menjaga sidang MKD yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Pukul 14.30 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Puluhan personel Pamdal tambahan dikerahkan untuk memastikan keamanan sang pemimpin parlemen sekaligus teradu pelanggaran etika Setya Novanto. Sumber pantauan ruang sidang berupa monitor televisi masih terputus.
Pukul 14.26 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Dari informasi yang diperoleh, Setya Novanto saat ini sudah berada di ruang sidang MKD. Namun untuk detail apa yang terjadi di dalam ruang sidang belum dapat diketahui karena monitor televisi yang biasa dipakai untuk memantau belum hidup.

Pukul 14.22 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

30 menit berlalu sejak Setya mendatangi arena persidangan MKD. Sementara wartawan masih menunggu kabar dari di dalam ruang sidang. Setya saat ini masih berada di dalam ruang tunggu MKD. Sementara majelis sidang MKD masih menggelar rapat internal tertutup. Belum dapat dipastikan apakah persidangan nantinya akan dibuka secara terbuka atau tertutup.
Pukul 14.17 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Ruang sidang MKD masih tertutup dengan penjagaan berlapis dari petugas Pamdal DPR dan kepolisian. Berdasarkan pantauan di lapangan, Setya Novanto masih berada di dalam ruang tunggu MKD. Belum dapat dipastikan, persidangan akan dimulai pukul berapa, karena akses ke dalam ruang sidang tidak ada. Wartawan dan juru foto masih menunggu di depan ruang sidang MKD.

Pukul 14.06 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto saat ini berada di ruang tunggu MKD. Wartawan masih belum bisa mengakses pemberitaan dari dalam ruang sidang karena putusnya koneksi siaran di monitor yang selama ini jadi sumber pantauan ruang sidang.

Pukul 13.56 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Awak media, terutama juru foto dan kamera masih berusaha masuk ke ruang sidang untuk sekadar mengabmil gambar. Ruang sidang dijaga ketat petugas keamanan.
Pukul 13.53 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setelah Setya masuk ruang sidang MKD, monitor 60 inci yang ada di luar arena sidang mendadak mati. Koneksi pemberitaan dengan peristiwa yang terjadi di dalam ruang sidang untuk sementara terputus. Monitor ini yang biasa dipakai awak media memantau jalannya sidang.

Pukul 13.52 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya datang dari arah yang tidak diduga awak media yang sudah menanti kedatangannya di eskalator lantai 2 Gedung Nusantara II. Mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam. Lokasi yang sedianya digelar untuk konferensi pers menjadi semacam pengelabuan untuk mengalihkan perhatian awak media terhadap kedatangannya.

Alih-alih memberikan pernyataan singkat, Novanto memilih untuk langsung menjurus masuk ke ruang sidang MKD. Tak seperti biasanya, pengawalan kali ini terlihat lebih ekstra. Puluhan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR dikerahkan untuk memberi ruang jalan sang pemimpin parlemen.

Pukul 13.50 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Sidang terlambat karena menunggu Setya Novanto salat dhuhur. Dari informasi salah seorang anggota MKD, Setya masuk ke ruang MKD lewat pintu lain yang tak biasa dipakai.

Pukul 13.40 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Beberapa Anggota MKD sudah masuk ke ruang sidang. Namun Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu belum juga nampak. Monitor televisi yang biasa digunakan untuk memantau suasana ruang sidang oleh para awak media juga mati.

Pukul 13.30 WIB, Mahkamah Kehormatan Dewan

Setya Novanto belum juga terlihat datang. Ruang MKD masih kosong, belum satupun anggota Mahkamah Dewan menempati kursinya. Petugas keamanan dalam DPR membuat pagar betis untuk mengawal jalannya sidang. 

Pukul 13.20 WIB, 
Mahkamah Kehormatan Dewan

Teradu Ketua DPR Setya Novanto belum terlihat datang di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Nusantara II, DPR. Puluhan petugas kepolisian dan pengamanan dalam DPR terlihat menjaga ketat. Ruang sidang MKD juga terlihat tertutup.

Pukul 12.55 WIB, 
Mahkamah Kehormatan Dewan

Sebelum dimulai persidangan, anggota MKD Syarifuddin Sudding angkat bicara. Politikus Partai Hanura itu menyatakan masih tetap pada pendiriannya agar sidang kali ini terbuka untuk umum. Hal ini dikarenakan, pada dua kali persidangan sebelumnya, dilakukan terbuka untuk umum.

Sudding mempertanyakan urgensi kepada pihak yang menginginkan proses sidang tertutup untuk umum. Menurutnya, sidang terbuka merupakan ruang yang baik untuk Setya Novanto untuk mengklarifikasi hal-hal yang sudah disampaikan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin secara terbuka

Pukul 12.45 WIB, Di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan

15 menit jelang sidang Ketua DPR, Setya Novanto, beberapa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, seperti anggota pendatang baru dari PPP, Achmad Dimyati Natakusumah, yang menggantikan Zainut Tauhid, tampak sudah memasuki ruangan.

Sedangkan, suasana di luar ruang sidang, awak media masih menunggu kehadiran Setya Novanto. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR bersama kepolisian membuat pagar betis di luar ruang sidang.
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER