“Bila ada hal yang tidak bisa diungkap (secara terbuka), persidangan bisa dilakukan tertutup, lalu dibuka lagi. Sepanjang alasan beliau rasional, (sidang bisa tertutup),” kata Wakil Ketua Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut Junimart yang juga akan memimpin persidangan, sidang MKD dilakukan tertutup misalnya jika terkait rahasia negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta sidang ini terbuka untuk umum. Ini negara hukum sehingga bisa dilihat (persidangannya)," ujar politikus PDIP itu.
Pekan lalu, MKD telah meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor. Persidangan dilakukan selama kurang lebih delapan jam. Sehari sesudahnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga dipanggil sebagai saksi ‘mahkota.’
Pada persidangan keduanya, rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid diperdengarkan. Di akhir persidangan, Maroef mengatakan isi rekaman berdurasi 87 menit itu adalah benar.
[Gambas:Video CNN] (agk)