Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat menghendaki persidangan dugaan pelanggaran etika dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto dilakukan terbuka. Anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasono mengatakan permintaan itu agar membuat dasar perkara ini menjadi jelas.
"Saya ingin terbuka. Agar memuat keadilan," ujar Guntur Sasono saat dihubungi, Senin (7/12).
Menurutnya, Setya Novanto tidak perlu khawatir dan meminta persidangan ditutup apabila memang tidak bersalah. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
"Kalau benar kenapa mesti takut?" katanya.
Senada, Anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrat Darizal Basir mendukung persidangan Setya Novanto dilakukan secara terbuka. Menurutnya, MKD harus adil dalam menangani perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua persidangan sebelumnya, pemeriksaan Sudirman Said sebagai terlapor dan Maroef Sjamsoeddin selaku saksi, dilakukan secara terbuka pada pekan lalu.
"Karena sejak awal terbuka. Tidak adil kalau Setya Novanto tertutup," ujar Darizal.
(bag)