Setya Novanto Minta Sidang MKD Diundur Siang Hari

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 09:34 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan menyetujui permintaan Ketua DPR Setya Novanto untuk menunda sidang etik terhadapnya selama beberapa jam hingga pukul 13.00.
Ketua DPR Setya Novanto meminta MKD menunda sidang etik hingga pukul 13.00 dari jadwal semula pukul 09.00 WIB. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan persidangan dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Dia mengatakan Setya telah mengirimkan surat ke Sekretariat MKD. Surat itu berisikan permintaan penundaan sidang.

Semula persidangan dengan perkara dugaan pelanggaran etika ini dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Penundaan ini disampaikan pula oleh anggota MKD Supratman.
Berdasarkan informasi yang diterima Sipratman, Setya akan menghadiri persidangan siang nanti. Di persidangan, Setya akan dimintai keterangan atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

"Mungkin dia ada tugas-tugas. Kami apresiasi. Dia cuma minta tunda sampai jam 13.00. Dia akan tetap hadir," ujar Supratman, Senin (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, terbuka atau tertutupnya persidangan akan diputuskan setelah bertanya kepada Setya selaku terperiksa. Pada prinsipnya, UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur setiap persidangan MKD bersifat tertutup. Namun persidangan dapat dibuka berdasarkan persetujuan terperiksa dan anggota MKD.
Pekan lalu, MKD telah meminta keterangan dari pihak terlapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said dan saksi, yaitu Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Keduanya diperiksa secara terbuka. Di kedua persidangan itu, rekaman percakapan berdurasi 87 menit diperdengarkan.

Seharusnya, pengusaha Riza Chalid diperiksa bersamaan dengan Maroef Sjamsoeddin. Namun Riza tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. MKD menjadwalkan kembali pemeriksaan Riza pekan ini.

Supratman mengaku belum dapat memperkirakan apakah nantinya, MKD langsung memutuskan Setya melakukan pelanggaran etika atau tidak dalam persidangan. Menurutnya, semua tergantung pada keterangan yang akan disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Tergantung perkembangan nanti. Setelah ini ada rapat lagi dan harus diputuskan bersama," kata Supratman. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER