Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kedua orang tersebut dimintai keterangan untuk berkas penyidikan satu sama lain. "RT diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TST. TST diperiksa sebagai saksi untuk RT," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Senin (7/12).
Keduanya dijemput dari tempatnya mendekam di Rumah Tahanan Cipinang dan Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat menggunakan satu mobil tahanan dengan pengawalan dari komisi antirasuah. Tri mengenakan baju berwarna biru dengan rompi tahanan KPK sementara Ricky berbaju hijau. Keduanya enggan berkomentar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik mengantongi barang bukti berupa duit suap senilai Rp60 juta dan US$ 11.000.
Bank Daerah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah di provinsi setempat. Amanatnya telah termaktub dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013. Target pembangunan bank daerah harus rampung pada tahun 2016. Dalam RAPBD 2016, penyertaan modal untuk pembentukan bank daerah senilai Rp450 miliar.
RT disangka melanggar pasal 5 huruf a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara SMH dan TSS dijerat pasal 12 huruf a tau b atau pasal 11 undang-undang yang sama. (rdk)