Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah saat dimintai tanggapan terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Setya tersandung kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden atas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Awalnya, Jokowi mengatakan bahwa proses yang sedang berjalan di DPR tersebut harus dihormati. Dia tampak tenang saat menyampaikan ini. Namun, akhirnya ia tak bisa memendam amarahnya lagi.
"Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati, tetapi tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermainkan. Lembaga negara itu bisa Kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Ketika membahas isi rekaman yang dilaporkan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, nada Jokowi langsung meninggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi lalu mengatakan bahwa dia menerima dikatakan 'Presiden gila, Presiden sarap dan Presiden koppig (keras kepala)', seperti yang tercantum dalam rekaman pertemuan antara bos Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Namun, dia marah ketika membicarakan adanya dialog-dialog meminta bagian saham sebesar 11 persen atas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Enggak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, masalah etika, masalah moralitas. Dan itu masalah wibawa negara. Sudah cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan rekaman Setya yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport. Sebagai imbalannya, Setya menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut diduga juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.
(utd)