Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surrahman Hidayat, bertekad menyelesaikan persidangan perkara etik Ketua DPR, Setya Novanto, sebelum masa reses anggota dewan.
"Kita bertekad sebelum reses selesai, Insya Allah," kata Surrahman dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin malam (7/12).
Masa reses anggota dewan diketahui akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Namun, Surrahman menyatakan besok MKD akan memasuki masa rehat karena persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rehat, tidak langsung besok sidang dan jangan lupa ini anggota MKD untuk menyukseskan Pilkada serentak," ujar Surrahman.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan masa rehat juga sekaligus digunakan untuk melakukan uji forensik rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai pihak pengadu.
Sehingga, meski rehat, proses MKD akan berjalan simultan, dan setelah mendapatkan hasil forensik, pemanggilan kepada saksi-saksi yang diperlukan dapat dilakukan. Perkara Setya Novanto kemudian diputuskan melalui rapat pleno anggota MKD.
"Setelah sidang saksi kita lihat, kalau sudah cukup kita lakukan konsinyir untuk merekonstruksi perkara ini," ujar Surrahman.
Rapat internal MKD memutuskan untuk melakukan uji forensik terhadap alat bukti rekaman yang diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said, sebagai pihak pelapor atau pengadu.
"MKD akan mengusahakan secara resmi bukti rekaman yang original. Adanya barang itu di Kejaksaan Agung. Setelah itu, kita kerjasama dengan Polri audit forensik untuk memastikan orisinalitas suara yang ada di rekaman," kata Surrahman.
(ama)