“Jika ada pertanyaan didasarkan pada rekaman ilegal yang sifatnya meminta konfirmasi atau klarifikasi, saya nyatakan tidak dapat memberikan komentar dalam bentuk apapun, sekali lagi mohon maaf,” ujar Novanto pada halaman 10 nota pembelaan tertulis yang beredar di media hari ini, Senin (7/12).
Menurut Novanto, sikapnya akan berbeda jika rekaman tersebut diperoleh secara legal dan sesuai peraturan. “Sekali lagi tanpa mengurangi rasa hormat, saya mohon maaf tidak dapat menanggapi semua pertanyaan dari rekaman ilegal,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Novanto, rekaman ilegal itu telah menjadi dasar atas serangan dan tudingan terhadap dirinya beberapa waktu belakangan. Novanto yang menyebut dirinya dengan “saya yang tidak bersalah ini”, meminta sidang MKD tidak terbawa opini yang menyesatkan.
Kedua, meminta sidang MKD menyatakan alat bukti rekaman yang diajukan Sudirman tidak sah sehingga tidak dapat digunakan sebagai bukti. “Ketiga, menyatakan Setya Novanto tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tutur Novanto. (rdk)