Jokowi Minta Menteri Fokus Kerja, Bukan Jadi Komentator

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 10:33 WIB
Tahun 2015 segera berakhir. Tahun depan, menurut Jokowi akan ada evaluasi kerja dan akan mulai ada percepatan sejak bulan Januari.
Presiden Joko Widodo meminta menterinya tak sibuk jadi komentator dan fokus bekerja. (Dok.Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk fokus menjalankan tugasnya, alih-alih sibuk menjadi komentator. Hal itu disampaikannya kepada hampir seluruh menteri dan lembaga non-kementerian itu saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

"Menteri fokus bekerja, jangan sibuk jadi komentator," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12).

Jokowi pun menekankan bahwa tahun 2015 akan berakhir tiga pekan lagi, sehingga pemerintah harus memperhatikan bagaimana kinerja selama satu tahun. "Ini nanti akan sedikit kita evaluasi dan tahun 2016, sudah saya sampaikan, sejak Januari itu sudah harus berlari cepat," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin pemerintah terjebak pada rutinitas biasa yang cenderung monoton. Jokowi mengaku ingin eksekutif membawa tradisi, pola, dan cara baru di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama mungkin masalah orientasi, semuanya harus berani membalikkan bahwa orientasi kita bukan orientasi prosedur. Orientasi kita adalah orientasi hasil, prosedur itu mengikuti. Ini harus dibalik total," ujarnya.

Jokowi pun mengaku telah mendengar soal adanya 42 ribu regulasi yang dimiliki pemerintah, berupa Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu banyak, sehingga ia meminta untuk dikurangi di setiap kementerian.

"Tahun depan harus hilang minimal separuh di setiap kementerian," katanya.

Sang kepala negara berpandangan, aturan-aturan yang ruwet, menyebabkan negara terbelenggu, dan tidak fleksibel harus segera dihilangkan.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini membahas beberapa isu pokok, di antaranya penyederhanaan nomenklatur dalam anggaran, program prioritas dan pemanfaatan anggaran tahun 2016, permasalahan yang belum selesai di tahun 2015, dan antisipasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pilkada serentak. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER