Jokowi Minta Puluhan Ribu Peraturan Dihapus

Resty Armenia & Suriyanto | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 11:32 WIB
Saat ini ada 42 ribu lebih peraturan. Jokowi meminta separuhnya dihapus karena dinilai membelenggu kinerja pemerintah selama ini.
Presiden Joko Widodo minta separuh lebih dari 42 peraturan yang ada dihapus. (Dok.Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian mengurangi aturan yang dimiliki hingga separuhnya. Aturan yang terlalu banyak dinilai malah membelenggu kerja pemerintah.

Saat ini, kata Jokowi, ada 42 ribu lebih peraturan. Dari mulai peraturan presiden, peraturan pemerintah hingga peraturan menteri.

"Tahun depan harus hilang minimal separuh di setiap kementerian," kata Jokowi dalam sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12).

Ia menekankan, aturan yang ruwet dan tak fleksibel yang justru menggangu kerja pemerintah yang harus dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mencanangkan mulai Januari nanti semua unsur pemerintah harus berlari cepat. Tahun 2015 tinggal tiga pekan lagi. Ia mengaku bakal segera menggelar evaluasi kinerja tahunan pemerintah.

Dari evaluasi nanti bisa diketahui apa saja yang sudah dicapai dan belum tercapai selama satu tahun terakhir.

Ke depan ia juga berharap, pemerintah tak bekerja monoton dan terjebak dalam rutinitas. Orientasi kerja harus mengarah pada hasil yang dicapai.

"Semuanya harus berani membalikkan bahwa orientasi kita bukan orientasi prosedur. Orientasi kita adalah orientasi hasil, prosedur itu mengikuti. Ini harus dibalik total," kata Jokowi.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini membahas beberapa isu pokok, di antaranya penyederhanaan nomenklatur dalam anggaran, program prioritas dan pemanfaatan anggaran tahun 2016, permasalahan yang belum selesai di tahun 2015, dan antisipasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Hampir semua menteri dan pejabat tinggi negara hadir dalam rapat ini. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER