Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menangkap tangan seorang warga yang diduga membagikan uang untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Senin (8/12) malam.
"Yang kita tangkap itu oknum KPPS, diduga melakukan penyebaran uang bagi calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan) sekitar pukul 21.30 Wita, Senin malam, dengan barang bukti yang disita Rp1,6 juta," ujar Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni, di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, gelar operasi penangkapan oknum pelaku diduga melakukan politik uang bagi salah satu pasangan calon ini didapat dari informasi masyarakat.
"Setelah kita dapat informasi ada yang melakukan bagi-bagi duit, langsung kita turun dan melakukan penangkapan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan, modus yang dilakukan pelaku membagikan uang kepada para pemilih berkedok untuk solat hajat.
"Saat ini pelaku kita bawa ke Bawaslu untuk diproses, setelah itu kita serahkan kepihak kepolisian untuk tindaklanjutnya secara hukum," ujarnya.
Mahyuni menyatakan, langkah ini dilakukan untuk memberi peringatan keras bagi pasangan calon dan tim suksesnya, demikian pula masyarakat, agar jangan main-main melakukan pelanggaran yang bisa mencedrai demokrasi jalannya pemilihan kepala daerah.
"Sudah mulai tiga hari sebelum hari H pencoblosan pada 9 Desember ini kita lakukan pengawasan intensif di lapangan, segala informasi dari masyarakat terus ditindaklanjuti," tuturnya.
Menurut dia, banyak informasi dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu tentang adanya pelanggaran Pilkada ini, namun sebagian diinformasikan terlambat tidak sebagaimana yang dilakukan masyarakat Belitung Selatan tadi, yang sigap melaporkan adanya politik uang di lingkungannya.
"Kita harap semuanya mengawasi jalannya Pilkada daerah kita ini, agar bisa berjalan demokratis dan memilih pemimpin sesuai hati nurani," ujarnya.
Pihaknya, kata Mahyuni, akan menggaungkan imbauan di seluruh tempat ibadah agar bisa didengar masyarakat, sejak hari ini (Selasa), yakini, dari setelah Magrib, Isya, dan Subuh.
"Imbauannya jangan mau suaranya dibeli dan memilihlah dengan hati nurani," ucapnya.
(pit/antara)