Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan supervisi kasus percobaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kasus tersebut kini tengah masuk tahap penyelidikan dan ditangani Kejaksaan Agung.
"Jadi kalau sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Agung, KPK bisa melakukan supervisi," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/12).
Johan menambahkan, salah satu fungsi dari komisi antirasuah adalah melakukan koordinasi dam supervisi dengan penegak hukum lainnya. Supervisi akan dilakukan setelah diterima SPDP oleh penegak hukum yang tengah mengusut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung telah memeriksa Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus tersebut. Sudirman telah menjalani pemeriksaan pada Senin pagi lalu dan Maroef telah dipanggil pada Rabu (2/12) malam, Kamis (3/12) pagi, dan Jumat (4/12) dini hari.
Hari ini giliran pengusaha Reza Chalid dipanggil untuk bersaksi.
Setya bertemu Maroef dan Riza pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dalam pertemuan, Setya menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebanyak 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sejumlah 9 persen.
Kejagung saat ini sedang menyelidiki dugaan permufakatan jahat sesuai Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, KPK juga tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus serupa. Namun KPK seperti berjalan dalam senyap dan tak menggemborkannya ke publik.
Sebelumnya, staf ahli Sudirman bernama Said Didu pernah bertemu dengan Tim Pengaduan Masyarakat KPK, Jumat (20/11). Johan tak menampik Said Didu juga berbicara soal Freeport selain Petral.
(rdk)