Kejagung Tantang Pengkritik Penyelidikan Rekaman Freeport

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 17:36 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengajak berdebat pihak yang menyebut rencana Kejaksaan sebagai langkah yang terburu-buru.
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menantang pihak yang mengkritik penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengajak berdebat pihak yang menyebut rencana Kejaksaan sebagai langkah yang terburu-buru.

"Yang ngomong bisa debat sama saya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah di Jakarta har ini, Senin (7/12), seperti dilansir Antara.

Arminsyah enggan menyatakan sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Prasetyo untuk ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut. "Saya enggak jawab itu, masih penyelidikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Jaksa Agung sudah kontak untuk berkoordinasi.”

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor sebelumnya mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak kebablasan dalam memberikan informasi kasus dugaan rekaman Freeport. Hal ini karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan.

"Upaya proaktif dari kejaksaan sangat bagus. Tapi ingat penyelidikan itu jangan diekspos atau masih bersifat rahasia," kata Kaspudin.

Kaspudin meminta Kejaksaan menjawab secara diplomatis setiap pertanyaan wartawan terkait rekaman Freeport. Dia tak ingin Kejaksaan bersikap seolah-olah kasus rekaman Freeport itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan.

Apalagi, menurut Kaspudin, penyelidikan rekaman Freeport itu masih ditangani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) dan belum masuk ranah JAM Pidsus. Kaspudin juga mengingatkan, kasus rekaman Freeport itu hanya menggunakan data laporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tanpa ada pihak yang khusus melaporkan ke Kejaksaan.

Belum Pasti Periksa Setya Novanto

Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memastikan akan memeriksa Setya Novanto terkait rekaman Freeport.

"Nanti kita lihat, kalau penyelidikan belum bisa dikasih tahu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung hari ini di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku sudah memberikan keterangan yang diperlukan penyelidik Pidsus Kejagung. "Hal-hal informasi yang mendasar sudah disampaikan MKD, saya sampaikan ke penyelidik Kejaksaan Agung juga. Apabila ada diperlukan lagi, kami hadir," kata Sudirman.

Sudirman memberikan keterangan seputar yang dia ketahui seperti isi rekaman dan mencocokan suara. Saat pemeriksaan oleh penyelidik Kejagung, dirinya ditanyakan soal pertemuan dengan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin.

"Pertemuan itu hanya pekerjaan, saya juga menjelaskan kedatangan ke MKD," tutur Sudirman.

Arminsyah menyatakan, penyelidik mengajukan 10 pertanyaan kepada Sudiman. "Kami minta keterangan 10 pertanyaan kaitan dengan beliau menerima laporan dan meneruskan ke MKD," ujar Arminsyah. (rdk/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER