Polisi Segera Umumkan Autopsi Bayi Korban Dugaan Malpraktik

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 12:32 WIB
Autopsi yang dilakukan untuk membandingkan obat yang ada di dalam tubuh jenazah balita dengan obat yang diberikan rumah sakit pada penyidik.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang memeriksa contoh sample dari organ jasad Falya Raafaeni Blegur (1,2 tahun) yang diduga tewas karena malapraktik. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menyatakan hasil autopsi jenazah Falya Raafani Blegur (14 bulan), korban dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Awal Bros.

"Iya benar hasil autopsi telah selesai dilakukan. Kemungkinan Jumat ini akan kami sampaikan hasilnya," kata Musyafak kemarin.

Autopsi yang dilakukan polisi untuk mencocokkan jenis obat yang disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada Kepolisian dengan jenis obat yang terkandung di dalam tubuh balita tersebut.

Namun, Musyafak enggan menjelaskan ihwal kesimpulan yang didapat dari hasil autopsi. Pasalnya, pihak yang berwenang untuk menyampaikan keterangan hasil autopsi adalah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, selaku yang yang menangani kasus tersebut.

Selain itu, Musyafak menuturkan, berdasarkan informasi, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga telah memanggil kembali beberapa saksi untum dimintai keterangan seputar kematian Falya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER