Jakarta, CNN Indonesia -- Sesuai dengan jadwal yang telah disetujui sebelumnya, penandatanganan terhadap nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan dilakukan Senin (14/12) pekan depan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pun masih memiliki keyakinan bahwa target tersebut akan tercapai.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menjelaskan bahwa waktu akhir pekan yang akan digunakan untuk membahas KUA-PPAS menjadi alasan keyakinannya tersebut.
"Senin itu MoU, pasti dapat lah, karena Sabtu dan Ahad kami tetap melakukan pembahasan," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengungkapkan pembahasan yang masih akan dilakukan meliputi delapan satuan kerja perangkat daerah. Pembahasan yang akan dilakukan besok pun akan digelar hingga selesai.
Hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan agar target yang sudah ditetapkan tidak meleset untuk kedua kalinya. Apalagi seharusnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 DKI Jakarta sudah disahkan sejak 30 November lalu.
"Insya Allah tidak meleset dari jadwal karena tinggak beberapa hari lagi," katanya.
Melalui rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menetapkan pengesahan terhadap APBD 2016 akan dilakukan pada Senin (21/12) mendatang.
Taufik menjelaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada keinginan untuk menyelesaikan sebelum 2015 berakhir.
"Pada ujungnya adalah APBD 2016 akan disahkan pada tanggal 21 Desember 2015," kata Taufik, Selasa (1/12).
Taufik menjelaskan dengan kesepakatan tersebut maka mau tidak mau rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan dilakukan secara cepat dan padat.
Bahkan, kata Taufik, hari Sabtu pun akan digunakan untuk membahas KUA-PPAS tersebut. Terkait dengan KUA-PPAS, Taufik mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman akan dilaksanakan sepekan sebelum APBD disahkan, tepatnya Senin (14/12).
"Jadi KUA-PPAS dibahas mulai Jumat (3/12) sampai akhirnya tanggal 14 ditandatangani nota kesepahaman."
Setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, tepatnya Selasa (15/12), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyampaikan pidato gubernur di rapat paripurna.
Kemudian, pada Rabu (16/12) DPRD DKI kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum atas Raperda APBD 2016. Sedangkan pada Kamis (17/12) Gubernur DKI akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut.
"APBD disahkan pada 21 Desember sore hari, dan tanggal 22 Desember pagi harinya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Taufik.
(meg)