Jakarta, CNN Indonesia -- Meski DPRD DKI Jakarta belum punya keputusan soal pengesahan APBD 2016, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin pengesahannya tidak akan lewat dari 2015.
Keyakinan Ahok tersebut didasarkan oleh bentuk Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun ini yang berbeda dengan tahun lalu. Bentuk saat ini, kata Ahok dianggap bisa dibahas dengan lebih cepat sehingga pengesahan APBD bisa dilakukan dengan cepat pula.
"APBD beres karena KUA-PPAS sekarang sudah seperti susunan APBD tahun lalu," ujarnya.
Sebelumnya kemungkinan APBD 2016 disahkan lewat tahun 2015 terbuka lantaran pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan dari awal. Namun begitu Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan pembahasan KUA-PPAS bisa tidak diulang dari awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan bahwa segala keputusan akan tergantung pada rapat di Badan Musyawarah DPRD DKI. Dalam rapat tersebut ditetapkan pembahasan tidak dari awal maka proses pengesahan bisa dilakukan dengan cepat.
"Jika yang dibahas hanya yang perubahan maka akan lebih cepat, sedangkan jika dari awal pasti akan memakan waktu," ujar Taufik.
Seandainya pembahasan dimulai dari awal lagi, Taufik masih memiliki keyakinan bahwa akan selesai di penghujung 2015. Namun dengan catatan pembahasan dilaksanakan setiap hari.
"Jika mau dipercepat bisa setiap hari dibahas hingga akhir tahun," ujarnya.
Sementara itu, Ahok tetap memiliki keyakinan bahwa pembahasan KUA-PPAS untuk selanjutnya dijadikan APBD 2016 tidak akan memakan waktu lama. Dengan susunan KUA-PPAS seperti sekarang, maka APBD bisa disahkan maksimal empat hari setelah KUA-PPAS ditandatangani.
"Jika KUA-PPAS ditandatangani pekan ini maka APBD 2016 bisa disahkan tiga hingga empat hari setelahnya," kata Ahok.
"Ini akan berbeda dengan dulu yang pembahasan APBD bisa memakai waktu satu hingga dua bulan setelah penandatanganan KUA-PPAS karena tidak ada angkanya."
(sur)