"Polda Riau telah melimpahkan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Rokan Hilir ke Mabes Polri," ujar Kabid Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (11/12), seperti dikutip dari Antara.
Meski telah diambil alih oleh Bareskrim Polri, menurut Guntur yang didampingi kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro menjelaskan pihaknya akan tetap berkoordinasi guna mengungkap dugaan korupsi pembangunan gedung senilai Rp133 miliar tersebut.
Menurut Guntur, diambil alihnya penyelidikan itu merupakan inisiatif Bareskrim Polri. Dia mengatakan sebelumnya Polda Riau yang telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli seperti BPKP dan kontraktor PT Hutama Karya serta PT Indici.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kontrak awalnya, pembangunan hanya enam lantai. Tak lama kemudian, pembangunan diduga dipaksakan menjadi sembilan lantai. Begitu diresmikan dan digunakan, gedung serba cat putih dan berkubah itu miring dan terancam ambruk.
Gedung bewarna putih yang disebut merupakan gedung Pemkab termegah di Indonesia tersebut berlokasi di Jalan Lintas Bagan Siapi Api, Kecamatan Bangko dan dibangun hanya 100 meter dari Sungai Rokan.
Sepintas, gedung megah tersebut tampak seperti "United States Capitol" atau gedung Capitol Amerika Serikat yang merupakan kantor kongres negeri Paman Sam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Rohil, Syarifudin sempat membantah bahwa gedung tersebut tidak miring.
"Saya pastikan kantor bupati tersebut tidak miring. Sudah diukur tim ahli," kata Syarifudin.
(antara)