Pendukung Jokowi Minta Penegak Hukum Tangani Perkara Setya

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 13 Des 2015 14:23 WIB
Relawan Jokowi menilai Mahkamah Kehormatan Dewan telah gagal memenuhi rasa keadilan rakyat. Setya Novanto dan Reza Chalid diminta untuk diadili.
Relawan pendukung Jokowi meminta penegak hukum menangani perkara Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Penyelamat Nawacita meminta lembaga penegak hukum turun tangan menangani perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam. Perlu langkah tegas untuk menangani perkara ini.

"Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengambil langkah-langkah hukum bagi pihak yang melakukan kesalahan pencatutan nama presiden," kata juru bicara Komite Penyelamat Nawacita Victor Sirait di Jakarta, Minggu (13/12).

Menurut Victor, perkara ini menunjukan ada berbagai pihak yang ingin mengeruk keuntungan dan menyelipkan kepentingan pribadi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, diperlukan langkah tegas agar perkara serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.

Anggota Komite Penyelamat Nawacita Jones Batar menambahkan, proses penanganan perkara pencatutan nama Presiden ini di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah gagal karena tidak mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di MKD, ketua DPR Setya Novanto jadi teradu setelah diadukan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Namun pemeriksaan Setya di MKD digelar tertutup. Berbeda saat MKD memeriksa Sudirman Said selaku pengadu dan Maroef Samsoeddin sebagai saksi.

"MKD telah gagal memenuhi rasa keadilan rakyat dan secara khusus menyerukan Setya Novanto dan Riza Chalid untuk ditangkap dan diadili," kata Jones.

Kegagalan MKD dilihatnya karena persidangan Setya pada Senin (7/12) lalu, berlangsung tertutup. Untuk itu, ia meminta agar ketiga lembaga penegak hukum melakukan tindakan tegas, baik berupa pengusutan secara pidana khusus maupun umum.

"Saya kira rakyat sudah sabar. Kita meminta dengan tegas terutama KPK untuk melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan," ujar Jones.

Selain itu, Jones melihat bahwa Setya dan Riza merupakan potret buram bagi wakil rakyat serta pengusaha di Indonesia. Sehingga, ia berharap agar perkara ini menjadi momentum pembersihan bagi pihak yang menodai pemerintahan Joko Widodo.

Anaggota komite yang lain Osmar Tanjung menambahkan, Komite Penyelemat Nawacita akan masuk mendorong ke arena hukum karena melihat MKD telah masuk angin.

"Kalau kami mendesak ini ke arena hukum, soal etik menjadi tidak penting lagi. Karena orang yang kena hukuman, otomatis secara etika juga akan jatuh," kata Osmar.

Lembaga yang baru berdiri tiga bulan terakhir ini, terdiri dari gabungan 24 organisasi relawan Presiden Joko Widodo saat pemilihan presiden lalu. Osmar mengatakan langkah konkret yang akan diambil Komite Penyelamat Nawacita adalah menggelar aksi pada Selasa pekan depan.

"Kami akan aksi tanggal 15 Desember, dengan tujuan lebih pada mendesak, meminta kepada Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk menjadikan Setya Novanto dan M. Riza Chalid menjadi tersangka dan dipenjarakan," kata Osmar.

Perkembangan penanganan perkara Setya di MKD akan dimulai kembali pada Senin besok dengan pemanggilan terhadap Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemanggilan Luhut dilakukan karena namanya disebut sebanyak 66 kali dalam percakapan antara Ketua DPR, Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER