Istana Sayangkan Kehadiran Tiga Anggota MKD di Kantor Luhut

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 14:07 WIB
Tiga anggota MKD asal Golkar mendatangi preskon Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan tentang pencatutan nama. Kedatangan tersebut menimbulkan kontroversi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyayangkan kehadiran tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam konferensi pers Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (11/12) lalu. (AntaraFoto/ Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyayangkan kehadiran tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam konferensi pers Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (11/12) lalu.

Pramono berpendapat bahwa apa yang disampaikan Luhut mengungkapkan ketidakberpihakan mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu pada pihak manapun, termasuk Setya.

"Saya yakin Pak Luhut tidak akan membela siapa-siapa, karena apa yang disampaikan untuk Pak Luhut sendiri. Hanya, memang patut disayangkan dalam konferensi pers tersebut ada anggota MKD yang hadir," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menganggap kehadiran tiga anggota mahkamah dalam konferensi pers Luhut sebagai sebuah pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikarenakan MKD telah menegaskan bahwa pihaknya menolak menghadiri undangan melalui rapat pimpinan. Namun, pada konferensi pers di kantor Luhut, tiga anggota MKD dari Golkar yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir terlihat menghadiri acara tersebut.

"Kami dalam rapat pimpinan memutuskan undangan via fax dari sekretariat Pak Luhut, tidak datang," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat pimpinan yang berlangsung pada hari yang sama itu MKD juga memutuskan untuk memanggil Luhut. Junimart menilai, penolakan hadir juga untuk menjaga independensi anggota MKD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik, Pasal 11 ayat 1.

Pasal tersebut berbunyi, anggota MKD harus bersikap independen dan bebas dari pengaruh fraksinya atau pihak lain dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya.

Dengan demikian, menurut Junimart ketiga anggota MKD yang hadir dalam konferensi pers Luhut telah melanggar kode etik sesuai pasal tersebut.

"Menurut saya (melanggar kode etik). Tidak tahu menurut rapat internal," ujar Junimart.
Junimart mengatakan, ketiga anggota tersebut akan diputuskan apakah dapat terlibat mengikuti persidangan Luhut yang akan digelar siang ini.

Sebelumnya, anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae, mengklaim baru mengetahui ada rencana pemanggilan tersebut dari pernyataan Luhut saat menggelar konferensi pers, Jumat sore.

Ketidaktahuan itu menjadi salah satu alasan Ridwan ikut menghadiri konferensi pers yang dihelat Luhut terkait polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, kemarin.

"Saya baru tahu Pak Luhut dapat undangan dipanggil pimpinan MKD. Saya dengar sendiri dari Pak Luhut saat konferensi pers kemarin. Kalau tahu dari awal, ngapain saya datang ke konferensi pers itu," kata Ridwan ketika dihubungi CNN Indonesia.

Selain tidak tahu Luhut dipanggil oleh pimpinannya sendiri, Ridwan juga mengaku hadir karena menghargai undangan sebagai kolega. Ridwan juga mempertimbangkan konferensi pers yang digelar terbuka sehingga memutuskan untuk hadir.

"Saya hadir di hadapan puluhan wartawan. Kecuali kalau diundang tertutup, saya tidak akan datang. Pada kesempatan itu tidak ada pembicaraan pribadi sedikit pun. Saya hanya ikuti konferensi pers," ujar Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar ini. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER