Keterangan Luhut Binsar di MKD Dinilai Tak Penting

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 21:09 WIB
Anggota MKD dari Hanura Syarifudding Suding menyatakan, Luhut hanya menegaskan posisinya yang tidak berkaitan dengan perpanjangan kontrak Freeport.
Anggota MKD Syarifudin Sudding menilai, tak ada poin yang bisa diambil dari keterangan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan di MKD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menilai tidak ada poin yang didapat dari keterangan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut hanya disebut namanya di rekaman pembicaraan dalma pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengacara Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin.

"Dari awal saya katakan, Luhut tak ikut pertemuan. Dia hanya disebut namanya di dalam rekaman," ujar Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Selama persidangan, Sudding melihat bahwa Luhut hanya menegaskan posisinya tidak berkaitan dengan perpanjangan kontrak Freeport. Tak banyak keterangan lain yang dapat diambil MKD selain itu.

Politikus Partai Hanura itu pun berpendapat, tanpa melalui keterangan Luhut di persidangan, dia sudah mendapat kesimpulan sementara dalam perkara ini, meski dia enggan menjelaskan secara detil.

"Pertimbangan saya sudah ada, tapi kalau untuk menguatkan tidak ada," kata Sudding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dalam persidangan, anggota sudah cukup mendapat keterangan dari Luhut. Hal itu masih akan dibawa ke dalam rapat internal MKD malam ini.

Meski demikian, Dasco enggan menyimpulkan bahwa keterangan dari Luhut telah membawa titik terang, maupun keterlibatan purnawirawan jenderal bintang empat dalam perkara ini.

"Kami tidak bisa bilang dia terlibat atau tidak. Karena kita belum rapat internal, dan belum menentukan. Saya juga bukan kapasitas mengatakan, beliau terlibat atau tidak. Tadi, kan bisa dilihat keterangan yang disampaikan," kata Dasco.

MKD sendiri akan kembali melanjutkan agenda rapat internal membahas lanjutan penanganan perkara etik Setya Novanto, termasuk memutuskan rencana pemanggilan kembali pengusaha M Riza Chalid. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER