MKD Putuskan Tidak Panggil Riza Chalid

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 21:37 WIB
Rapat internal MKD malam ini memutuskan tidak akan melakukan panggilan ketiga terhadap pengusaha M. Riza Chalid dengan alasan terbatasnya waktu.
Pimpinan MKD Surrahman Hidayat, Junimart Girsang dan Sufmi Dasco Ahmad. MKD akhirnya memutuskan tidak akan memanggil pengusaha Riza Chalid untuk kasus Setya Novanto. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) malam ini memutuskan tidak akan melakukan panggilan ketiga terhadap pengusaha M. Riza Chalid.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan terjadi perdebatan antar anggota terkait pemanggilan. Dia pun mengklaim bahwa hanya dirinya yang meminta Riza dihadirkan.

"Permintaan saya untuk meminta menghadirkan M. Riza chalid menurut sebagian besar teman-teman tidak diperlukan lagi. Tapi saya minta dicatat bahwa saya bersikeras untuk tetap dihadirkan," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin malam (14/12).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan keputusan dalam rapat internal tadi tidak dilakukan secara voting. Setiap anggota MKD diberikan kesempatan bicara untuk persetujuannya terhadap pemanggilan Riza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart menyebutkan pertimbangan dari anggota MKD agar tidak memanggil Riza karena mendesaknya waktu untuk menyelesaikan perkara pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

"Mereka mengatakan berpacu dengan waktu. Saya bilang kenapa tidak? Kita kan mau mendapatkan hasil persidangan yg betul-betul bisa memuaskan semua orang," kata Junimart.
Anggota Komisi Hukum ini juga bersikeras bahwa keterangan Riza di persidangan diperlukan karena dianggap mengetahui anatomi pertemuan Setya, Maroef dan pengusaha minyak tersebut.

Sehingga, Junimart menilai tanpa kesaksian Riza, MKD tidak akan menemukan kualitas pelanggaran yang dilakukan Setya.

"Kita tidak akan menemukan kualitas perbuatan kalau terbukti, apabila tidak meminta kesaksian saudara M. Riza," ucap Junimart.

Hari ini, kali kedua Riza tidak memenuhi panggilan pemeriksaan MKD. Sebelumnya, Riza juga tidak hadir di persidangan pada Kamis (3/12) pekan lalu, bersama dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Saat itu, Maroef mengatakan Riza Chalid yang sesungguhnya meminta saham PT Freeport Indonesia. "Dalam pembicaraan itu saudara Riza mengatakan 11 persen ke presiden dan 9 persen ke wapres," kata Maroef.

Keterangan Riza semakin diperlukan setelah Setya Novanto enggan menjawab pertanyaan seputar pertemuannya bersama Riza. Pada persidangan pekan lalu, Setya hanya menyampaikan nota pembelaannya ke MKD. Riza bersama Novanto menemui Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER