Jakarta, CNN Indonesia -- Usai rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), anggota dari Partai NasDem Akbar Faizal mengaku mendapati dirinya dilaporkan anggota dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae ke mahkamah.
Sambil menunjukan surat yang ditandatangi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Akbar mengatakan Ridwan telah melaporkan dirinya ke MKD karena disebut membocorkan informasi rapat internal tertutup ke awak media.
"Saya diadukan buka informasi ke publik rapat tertutup MKD," kata Akbar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin malam (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengatakan tidak mengetahui informasi mana yang dimaksud Ridwan. Anggota Komisi Hukum ini berkeras tidak ada yang salah dalam informasi yang disampaikan ke publik.
Dia menduga bahwa yang dimaksud Ridwan adalah ketika dirinya memberikan keterangan kepada awak media usai rapat internal MKD Kamis (3/12) lalu, yang selesai lewat tengah malam.
"Sebenarnya bukan membuka informasi ke publik, tapi adalah informasi yang ditanya wartawan," ucap Akbar.
Akbar beranggapan bahwa persidangan di DPR tidak boleh dilakukan karena telah lewat batas waktu yang ditentukan dalam tata tertib yakni pukul 22.30 dan dapat diperpanjang hingga pukul 00.00. Rapat kala itu memang selesai sekitar pukul 00.30.
"Saya keluar dari ruangan sudah di atas pukul 00.00, dan bukan membuka informasi ke publik," kata Akbar.
Akbar berharap agar publik dapat menilai pelaporan yang dilakukan Ridwan terhadap dirinya ke MKD. Sebab, Ridwan sendiri dianggapnya bermasalah karena telah meminta sidang Ketua DPR Setya Novanto dihentikan dan menghadiri konferensi pers Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk itu, Akbar berencana melaporkan balik Ridwan ke MKD. Tidak hanya Ridwan, Akbar juga turut melaporkan anggota MKD lain dari Golkar yakni Kahar Muzakir dan Adies Kadir yang menghadiri konferensi pers Luhut.
"Atas alasan ini lah, staf saya akan membuat surat ke MKD, melaporkan mereka yang menghadiri jumpa pers Luhut. Itu adalah pelanggaran etika, dan akan saya hadapi di MKD," ucap Akbar.
(pit)