Jakarta, CNN Indonesia -- Ketidakmampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan lampiran rencana kerja anggaran (RKA) menyebabkan pembacaan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 DKI Jakarta tidak dilaksanakan pada Selasa (15/12). Tidak hanya itu, hal tersebut berimbas juga pada mundurnya jadwal pengesahan APBD 2016.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusmawati mengatakan pengesahan APBD yang seharusnya dilakukan Senin (21/12) terpaksa mundur menjadi Rabu (23/12).
"Berdasarkan rapat Bamus (Badan Musyawarah) menjadi 23 Desember, tapi saya belum mendapatkan undangannya," kata Tuti saat dihubungi, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuti menjelaskan, kemunduran tersebut terjadi lantaran RKA yang merupakan cikal bakal R-APBD belum lengkap penyelesaiannya. Namun begitu, dia menegaskan Pemprov DKI sudah menyelesaikan 80 persen dari RKA tersebut.
Menurut Tuti, setidaknya masih ada sekitar 4.400 kegiatan yang harus dimasukkan dalam RKA tersebut. Dan Tuti berharap itu semua dapat selesai pada Kamis (17/12).
"Dua hari semoga cukup karena semua sudah teridentifikasi, yang melakukan input data adalah masing-masing SKPD," kata Tuti.
Meskipun mengalami kemunduran dari jadwal awal, Tuti masih meyakini bahwa APBD 2016 akan disetujui Kementerian Dalam Negeri sebelum 2016.
Rencana Pemprov DKI untuk membacakan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 di rapat paripurna DPRD DKI yang harusnya dilaksanakan hari ini terpaksa diundur. Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menjelaskan pembatalan tersebut diputuskan setelah perwakilan Pemprov DKI mendatangi ruangannya untuk membicarakan lampiran RKA tersebut.
"Tadi Pak Sekretaris Daerah (Saefullah) dan Kepala Bappeda (Tuti Kusmawati) datang ke ruangan saya dan mereka mengatakan tidak sanggup menyelesaikan hari ini," kata Taufik.
(meg)