“Saya dipanggil Pak Wiranto. Sekarang akan menghadap,” kata Sarifuddin kepada CNN Indonesia, Selasa (15/12). Dia adalah satu-satunya legislator Hanura di MKD.
Hanura mengisyaratkan bakal memberikan sanksi sedang kepada Setya Novanto. Meski masuk kategori sedang, sanksi tersebut bisa berujung pencopotan jabatan Setya sebagai Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanti proses hukum atas Setya Novanto di Kejaksaan Agung, kata Dadang, bukan pilihan bagus bagi DPR. “Itu akan membat DPR menjadi bulan-bulanan dan tidak punya wibawa,” ujarnya.
Lihat juga:Ruhut Sebut Setya Novanto Muka Badak |
Paling masuk akal bagi Hanura adalah memberikan sanksi sedang.
Politikus PDIP itu berkata, Setya tidak mungkin dikenai sanksi ringan karena sebelumnya dia telah disanksi ringan dalam perkara etik soal pertemuan dia dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.
“Tidak boleh dua kali melakukan pelanggaran mendapat sanksi ringan. Harus akumulasi. Jadi sudah masuk ke pelanggaran sedang: pencopotan dari pimpinan DPR,” ujar Junimart.