Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menyesali sikap koleganya, Akbar Faizal, yang menyuarakan soal penonaktifan sebagai Anggota MKD ke ranah publik.
Menurut Junimart, Pimpinan MKD sebetulnya sudah berencana untuk membahas surat penonaktifan Akbar di ranah internal MKD. Namun apa daya, Akbar terlanjur naik pitam di muka publik.
"Ada aturan main dalam menyikapi surat. Saya tidak paham kenapa Pak Akbar 'halo-halo' di luar. Ini lembaga etika, hormati etika. Kami belum bawa ke rapat internal surat itu, tapi beliau sudah 'halo-halo'," kata Junimart di arena persidangan MKD, Rabu (16/12).
Sidang putusan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto saat ini diskors. Junimart sendiri mengaku belum bisa memastikan apakah nantinya Setya Novanto selaku pihak teradu akan turut dihadirkan dalam pembacaan putusan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kami rapatkan," ujarnya.
Penonaktifan Akbar Faizal dari keanggotaan MKD jelang putusan Setya Novanto menuai kontroversi dan memicu protes dari sejumlah pihak.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sjarifuddin Sudding menyatakan bakal melawan surat penonaktifan yang diterbitkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersebut. Sudding memastikan Akbar masih punya hak untuk turut terlibat dalam memberikan keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik Novanto.
"Kami abaikan saja surat Fahri Hamzah yang tidak paham mekanisme di MKD," kata Sudding.
(sur)