Manuver Terakhir Selamatkan Setya Novanto: Beri Sanksi Berat

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 16 Des 2015 19:15 WIB
Sanksi berat mewajibkan pembentukan panel yang terdiri dari gabungan anggota MKD dengan para pakar. Ini justru berpotensi membebaskan Setya dari jerat perkara.
Setya Novanto ditentukan nasibnya di DPR hari ini. (ANTARA/Rosa Panggaben)
Jakarta, CNN Indonesia -- Putusan etik berupa sanksi pelanggaran berat untuk Setya Novanto disebut pakar politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, sebagai akal-akalan sebagian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang selama ini cenderung memihak sang Ketua DPR.

Ini karena sanksi berat justru mewajibkan MKD untuk membentuk panel ad hoc. Panel yang terdiri dari gabungan sebagian anggota MKD dengan para pakar itu nantinya malah berpotensi menjadi jalan keluar bagi Setya Novanto untuk bebas dari jeratan perkara etik yang membelitnya.

“Walau seolah pilihan ekstrem, sanksi berat membutuhkan pembentukan panel, dan di situlah kemudian ada ruang untuk membebaskan seseorang," ujar Yunarto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat saja, kata Yunarto, sanksi pelanggaran etik berat disuarakan oleh mereka yang sebelumnya mendukung Setya Novanto, sedangkan sanksi pelanggaran etik sedang diusung oleh mereka yang ingin Setya mundur dari jabatan Ketua DPR.
“Ini strategi kolega Setya Novanto bermain maraton untuk mencari peluang. (Konsekuensi dari anksi berat lebih menguntungkan) dibanding dengan sanksi sedang yang otomatis dibawa ke paripurna dan langsung bisa melengserkan Setya,” kata Yunarto.

Yunarto tidak tahu bagaimana nantinya para pendukung Setya akan memanfaatkan pembentukan panel sekiranya sanksi beratlah yang dijatuhkan MKD. Namun di sisi lain, Yunarto sangsi sanksi berat dapat terwujud.

Di arena sidang MKD, Yunarto turut menyaksikan sidang putusan etik Setya Novanto secara saksama. Sejauh ini dukungan anggota MKD untuk sanksi berat masih kalah jumlah dengan mereka yang menghendaki sanksi sedang untuk Setya.

"Kalau dilihat dari persidangan tadi, upaya kolega Setya untuk menjatuhkan sanksi pelanggaran berat tampaknya sudah tertutup,” kata Yunarto.
Ada enam anggota MKD yang mendukung sanksi berat bagi Setya. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir Karding (Golkar), Ridwan Bae (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PPP) dan  Muhammad Prakosa (PDIP).

Sementara sembilan anggota MKD mendukung sanksi sedang, yakni Viktor Laiskodat (NasDem), Risa Mariska (PDIP), Sukiman (PAN), Ahmad Bakri (PAN), Darisal Basir (Demokrat), Guntur Sasono (Demokrat), Maman Imanulhaq (PKB), Sarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDIP).

Tinggal dua anggota MKD yang belum menyampaikan pandangan etiknya. Mereka adalah Kahar Muzakir (Golkar) dan Surahman Hidayat (PKS). Keduanya akan diberi kesempatan bicara usai skors dicabut pada pukul 19.30 WIB.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER