Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi NasDem akan melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan, menyusul langkah politikus PKS itu mengeluarkan surat penonaktifan legislator NasDem Akbar Faizal dari MKD, sesaat sebelum Mahkamah membuka sidang pengambilan putusan atas perkara Setya Novanto.
“NasDem akan melakukan laporan ke MKD terhadap pimpinan karena telah melakukan kejahatan dan menggunakan kepentingan politik dan kepentingan pribadi,” kata Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (16/12).
Keluarnya surat penonaktifan terhadap Akbar Faizal dinilai NasDem tanpa melalui prosedur yang jelas. Mestinya, ujar Viktor, pimpinan DPR mengacu pada Pasal 27 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD yang menyebut putusan penonaktifan harus didahului verifikasi.
“Dasar itu cukup kuat untuk menjerat pimpinan DPR Fahri Hamzah ke meja peradilan etik,” ujar Viktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NasDem juga mengadukan Fahri ke MKD atas dasar penyalahgunaan kewenangan pimpinan DPR yang “Menggunakan segala cara untuk melindungi rekannya di pimpinan DPR yang tengah menghadapi peradilan etik di MKD, yakni Setya Novanto.”
‘Akrobatik politik’ itu, menurut Viktor, tidak pantas dan tidak etis.
Alasan penonaktifan Akbar dari MKD ialah karena dia dilaporkan ke MKD oleh anggota MKD lain asal Golkar, Ridwan Bae. Akbar dilaporkan sebab dituduh membocorkan informasi rapat internal MKD kepada media. Pelaporan itu butuh diproses, dan karenanya Akbar dinonaktifkan.
Akbar sesungguhnya juga melaporkan balik Ridwan Bae ke MKD. Alasannya karena politikus partai beringin itu menghadiri konferensi pers Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklarifikasi terseret-seretnya nama dia dalam skandal rekaman Freeport yang melibatkan Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Sejauh ini MKD dan pimpinan DPR tak memproses pelaporan Akbar atas Ridwan Bae dan dua anggota MKD asal Golkar lainnya –Kahar Muzakir dan Adies Kadir– yang juga menghadiri konferensi pers Luhut.
Pimpinan DPR baru merespons pelaporan Ridwan Bae atas Akbar Faizal, hari ini.
Partai asal Akbar, NasDem, mendukung pemberian sanksi sedang terhadap Setya Novanto yang berujung pada pemberhentian Setya dari jabatan Ketua DPR.
(agk)