Jakarta, CNN Indonesia -- Setya Novanto memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR persis pada detik-detik akhir sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan hendak mengambil keputusan aduan perkara dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Anggota MKD Dimyati Natakusumah menyatakan pengunduran diri dari Setya Novanto secara tidak langsung telah menjadi keputusan dari akhir proses persidangan yang selama ini bergulir di MKD.
"Dengan sendirinya itulah keputusan dari rapat MKD," ujar Dimyati di arena persidangan MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam (16/12).
Dimyati menilai keputusan untuk mengundurkan diri Novanto sebagai langkah yang bijak. Dia mengaku baru mengetahui keputusan itu setelah surat pengunduran diri sampai ke tangan MKD jelang pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bentuk kelegowan Pak Novanto sebagai negarawan," ujar Dimyati.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan proses selanjutnya dalam menindaklanjuti pengunduran diri Novanto akan dibawa di Rapat Paripurna terdekat.
"Jadi untuk sementara DPR dipimpin oleh empat orang sampai ada pengganti dari Pak Novanto," kata Dimyati.
Dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia, mundurnya Setya dikarenakan setelah mencermati situasi yang berkembang baik dalam persidangan MKD maupun suasana terkini masyarakat. Menurut Setya, selama menjalani tugas sebagai Ketua DPR RI banyak dinamika yang perlu disikapi secara matang.
“Atas dasar itu saya mengundurkan diri. izinkan saya menyampaikan pengunduran diri dari posisi pimpinan dewan. Seraya memohon maaf atas kekhilafan yang terjadi, serta teriring doa yang tulus untuk bangsa, semoga bangsa kita dapat menatap masa depan yang lebih baik,” kata Setya.
(pit)