Agus Rahardjo Dipilih Jadi Ketua KPK karena Berpengalaman

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 21:36 WIB
Agus delapan tahun di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Selama ini korupsi banyak terjadi dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Agus Rahardjo dinilai berpengalaman dalam mencegah korupsi terutama di sektor pengadaan barang dan jasa. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil mengatakan terpilihnya Agus Rahardjo menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, karena banyak korupsi terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Agus sendiri merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) dan sudah berkecimpung selama delapan tahun di sana.

Pada tahun 2006, Agus juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sehingga, terpilihnya Agus diharapkan dapat mencegah korupsi terjadi di sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agus Rahardjo saat jadi Kepala LKPP punya terobosan. Dia orang manajemen dan punya semangat hadirkan transparansi," kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (17/12).

Ketua Fraksi PPP hasil Muktamar Surabaya Hasrul Azwar menilai lima orang pimpinan KPK terpilih karena menonjol selama fit and proper test.

Khusus untuk munculnya nama Basaria, Hasrul berharap dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dan Kepolisian. Basaria adalah jenderal polisi bintang dua. Saat ini ia adalah Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik.

"Diharapkan KPK sinergi. Jangan KPK jadi pesaing kepolisian dan kejaksaan, jadi mitra baik," kata Hasrul.

Hasrul menganggap Basaria pantas menjadi pimpinan KPK karena telah mengalami puncak karir di kepolisian dengan jabatan bintang dua di pundaknya.

Sementara itu Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin berharap agar kelima pimpinan KPK terpilih agar dapat mengemban amanah dan melakukan tugas kewenangannya, sesuai dengan proses yang telah dilalui.

Aziz juga mengatakan tidak terpilihnya Johan Budi Sapto Pribowo merupakan hak dan kewenangan anggota Komisi Hukum. Hal ini dikarenakan Johan hanya mendapatkan 25 dari syarat 28 suara untuk bisa lolos.

"Perolehan suara dari Johan Budi, suara cukup signifikan tapi tidak mencapai passing grade yang kami harapkan 28. Karena beliau hanya mencapai 25 suara," katanya,

Aziz yakin tanpa Johan yang merupakan orang lama KPK, lima pimpinan yang baru, tetap dapat beradaptasi dan melalui proses dengan baik.

Komisi Hukum DPR RI memilih Agus Raharjo menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini terlihat usai perhitungan suara malam ini. Agus mengantongi 44 dari 54 suara anggota Komisi Hukum DPR.

"Dengan demikian ketua KPK 2015-2019 ditetapkan Saudara Agus Raharjo," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12).

Hasil pemilihan ini akan dibawa dan dimintai persetujuan tingkat dua di rapat paripurna. Aziz mengungkapkan sedianya hasil ini akan dibacakan pada rapat paripurna besok, sebelum penutupan masa sidang kedua DPR periode 2015-2016. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER