Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR akan mengambil keputusan terhadap 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), untuk periode 2015-2020.
Pimpinan rapat Aziz Syamsudin menjelaskan setiap anggota Komisi Hukum yang berjumlah 54 orang dapat memilih lima dari 10 nama capim KPK melalui surat suara yang diedarkan. Saat membuka rapat, 28 anggota telah hadir dan semakin banyak berdatangan setelah rapat berjalan.
"Berdasarkan mekanisme yang disepakati, maka setiap anggota bisa melingkari angka dan alfabet pada daftar yabg diedarkan untuk memilihnya," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III ini di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Aziz melanjutkan, setiap anggota dapat memilih lebih dari satu nama capim dan maksimal lima. Lebih dari lima nama capim, maka pilihannya dianggap tidak sah. Setelahnya baru dipilih kembali untuk menentukan ketua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Aziz mengatakan setelah terpilih lima nama dari pemungutan suara, maka selanjutnya dilakukan musyawarah mufakat untuk memutuskan berapa nama calon yang akan diserahkan kepada rapat paripurna Jumat besok.
Dengan demikian, Aziz berharap agar rapat ini dapat berlangsung cepat untuk dapat menghasilkan nama-nama calon yang dipilih Komisi Hukum DPR.
"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta persetujuan, agar bisa menyelesaikan dengan cepat, tepat, dan terukur, untuk bisa dibawa ke dalam rapat paripurna pada 18 Desember nanti, apakah bisa diterima?," tanya Aziz.
Politikus PPP, Hasrul Azwar berpendapat agar dilakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu sebelum mengambil pemungutan suara.
"Mungkin kita tidak perlu pemilihan. Kita musyawarah dulu," ucap Hasrul.
Lantas, Aziz menskors rapat untuk memberikan kesempatan salat maghrib bagi anggota Komisi Hukum DPR, sekaligus meminta kepada kepala kelompok fraksi (Kapoksi) untuk membahas mekanisme dengan pimpinan.
"Diskors dulu, kami juga undang kepala kelompok fraksi di ruang lobi pimpinan," tutup Aziz.
Sejak Senin lalu, 10 calon pimpinan KPK telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Mereka adalah Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Pelaksana Tugas pimpinan KPK Johan Budi, serta Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara Saut Situmorang.
Selain itu, ada juga pengacara publik Surya Tjandra, dosen Universitas Indonesia Robby Arya Brata, perwira Polri Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan, serta Kepala Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo.
Dua lainnya adalah mantan ketua lembaga antirasuah Busyro Muqoddas dan dosen hukum di Universitas Hasanuddin, La Ode Muhammad Syarif.
(sur)