Triawan Munaf: Peraturan Harus Sesuai Kemajuan Digital

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Des 2015 06:05 WIB
Triawan pun berpendapat, jika memang perlu dilarang, maka pemerintah terbilang terlambat mengeluarkan pelarangan ini.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf beraharap kemajuan teknologi harus bisa disikapi dengan bijak oleh pemangku kebijakan. (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf berpandangan bahwa peraturan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya menyesuaikan dengan kemajuan dunia digital yang ada. Hal ini terkait dengan sempat dilarangnya layanan aplikasi pemesanan ojek online berkonsep ride-sharing, seperti Gojek, GrabCar, GrabBike dan lainnya oleh Kementerian Perhubungan.

"Peraturan harus bisa menyesuaikan kemajuan dunia digital yang sebenarnya eksponensial, peraturan harus bisa mengikuti, harus bisa fleksibel. Atau kalau pun dia belum terlalu bisa mengubah, biarkan dulu perkembangan dari sharing-economy," ujar Triawan di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Menurut Triawan, pemerintah sebaiknya membiarkan saja bisnis dengan konsep sharing-economy berkembang, alih-alih melarangnya, sembari mulai mempelajari aturan apa yang cocok untuk diterapkan ke depan. Ia menuturkan, bisnis ini sebenarnya menyangkut kepercayaan luar negeri tentang investasi dan kreativitas orang.
Triawan pun berpendapat, jika memang perlu dilarang, maka pemerintah terbilang terlambat mengeluarkan pelarangan ini, karena seharusnya peraturan dikeluarkan jauh hari, sebelum bisnis ini mulai berkembang pesat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agak terlambat. Kalau bisa dievaluasi lagi, peraturannya harus diatur. Tapi peraturan yang mengikuti perkembangan e-commerce, mengikuti perkembangan dunia digital yang sangat eksponensial. Ikuti, karena setiap hari berubah," katanya.

Triawan menyarankan agar pemerintah dan pebisnis duduk bersama untuk memikirkan jalan keluar terbaik, alih-alih mengeluarkan peraturan secara tiba-tiba. Ia mengaku yakin bahwa keduanya bisa bersinergi, karena beberapa perusahaan taksi berbasis digital di luar negeri tetap bisa beroperasi dengan menyesuaikan diri dengan peraturan pemerintah.
Triawan menekankan, pemerintah perlu ada mengkaji secara mendalam, sebelum akhirnya merevisi peraturan yang dibuatnya itu. "Harus ada pengkajian yang lebih mendalam. Tapi kemajuan teknologi tidak bisa dihindarkan. Harus jangan dilarang, tapi harus diamati sesuai dengan peraturan perkembangan," ujarnya.

Bisnis Sharing-Economy Menyangkut Tenaga Kerja

Triawan berpendapat bahwa bisnis sharing-economy ini menjadi sangat penting dan berkembang pesat karena sejatinya bisnis ini sudah menyangkut soal tenaga kerja dan kebutuhan transportasi.

"Ini kan sudah menyangkut tenaga kerja, sudah menyangkut kebutuhan transportasi. Transportasi publik harus diperbaiki kan, supaya yang begitu lagi sudah tidak ke depannya kan," katanya.
Oleh karena itu, Triawan mengaku bersyukur karena Presiden Jokowi cepat menanggapi permasalahan ini tadi pagi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Moda Transportasi Umum Lain Tak Usah Khawatir

Triawan pun meyakinkan kepada para pebisnis yang bergelut di bidang penyediaan moda transportasi umum lain untuk tidak khawatir kalah bersaing. Ia menjelaskan, apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan seperti Gojek dan GrabBike saat ini dalam rangka meningkatkan valuasi, sehingga keduanya memberikan subsidi kepada pasar.

"Artinya, dia melakukan press-cutting dari harga taksi yang ada. Tapi nanti ketika sudah masa maturity, masa inkubasi, bisnisnya sudah matang, harga mereka akan sama kok dengan harga taksi. Atau mungkin lebih mahak daripada taksi. Sekarang kan masih disubsidi, makanya rakyat mencintai sekali sharing-economy ini," katanya.

Ia menyimpulkan, "jadi tidak usah khawatir akan terjadi persaingan yang tidak sehat. Ini semacam diskon atau promo." (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER