PAN: Pergantian Ketua DPR Momentum Mengembalikan Marwah Dewan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2015 16:28 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai Ade Komarudin memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk memimpin DPR.
Setya Novanto hadiri rapat paripurna. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berharap Politikus Golkar Ade Komarudin nantinya dapat mengembalikan marwah DPR. Ade ditunjuk Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menggantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR. Sedianya, Ade akan dilantik pada 11 Januari mendatang. 

"Ketua DPR yang baru jadi momentum. Saya akan akan dijadikan kilas balik agar DPR lebih berprestasi," ujar Yandri Susanto di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (21/12).

Yandri menilai Ade Komarudin memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk memimpin DPR. Ade telah menjadi anggota dewan sejak 1997 silam. Namun, dia enggan mengomentari lebih lanjut mengenai pergantian ini.
Selain menunjuk Ade menjadi Ketua DPR, Ical juga memutuskan agar Setya Novanto mengisi jabatan Ketua Fraksi Golkar yang ditinggalkan Ade. Menanggapi hal itu, Yandri menuturkan sepenuhnya kewenangan dari pimpinan pusat Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berhenti disitu, pengisian jabatan Ketua DPR menjadi arena baru dualisme kepemimpinan Partai Golkar. Kubu Agung Laksono mengaku telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pergantian Setya Novanto. Pimpinan pusat yang dipimpin Agung Laksono dan Zainudin Amali mencalonkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai calon Ketua DPR RI.

"Serahkan ke Golkar saja. Kan sudah ada fraksi yang diakui. Kalau patuh dan taat, saya yakin tidak gaduh," kata Yandri.
Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya jelang Mahkamah Kehormatan dewan membacakan putusan perkara etiknya. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical ini diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.

Sebanyak 10 anggota MKD menilai, Setya layak diberikan sanksi sedang dengan mencopot langsung jabatan ketuanya. Sementara sebanyak tujuh anggota berpendapat, Setya patut dikatuhi sanksi berat dengan mencopot keanggotaan dewannya. Namun, pencopotan itu baru dapat dilakukan melalui keputusan panel. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER