Makanan Kedaluwarsa Dominasi Sitaan BPOM Jelang Liburan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2015 17:20 WIB
BPOM mendapatkan produk makanan dengan nilai ekonomis Rp4,8 miliar yang rusak, kadaluarsa dan tidak berizin edar di Indonesia.
Petugas melakukan pemeriksaan saat inspeksi mendadak (sidak) peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di salah satu supermarket di kawasan Kota Baru, Jambi, Senin, (15/12). (Antara Fto/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa menyatakan makanan kedaluwarsa mendominasi produk pangan sitaan BPOM menjelang musim liburan akhir tahun ini.

"Ada tiga tipe pelanggaran, yaitu produk tanpa izin edar, produk rusak, dan produk kedaluwarsa. Produk kedaluwarsa merupakan yang paling banyak dibandingkan yang lain," kata Roy saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (22/12).

Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada 30 November hingga 21 Desember 2015, BPOM telah menyita 121.610 kemasan produk pangan. Intensifikasi ini dilakukan di 2.493 sarana distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 938 sarana (38 persen) tidak memenuhi ketentuan, sementara sebanyak 1.555 sarana (62 persen) sudah memenuhi ketentuan," kata Roy. Dari 938 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, sebanyak 50 sarana di antaranya merupakan gudang distributor atau pemasok pangan.

Dari keseluruhan produk pangan sitaan BPOM, sebanyak 63 persen merupakan produk kedaluwarsa dengan nilai ekonomi Rp 3.046.240.000.

Sementara, produk tanpa izin edar sebanyak 29 persen dengan nilai ekonomi Rp 1.397.880.000 dan sembilan persen merupakan produk rusak dengan nilai ekonomi Rp 420.280.000.

"Yang menarik, kami melakukan pengawasan hanya di lima persen gudang, sementara sisanya (95 persen) di sarana ritel. Namun, hasil temuan produk yang tidak sesuai ketentuan dari gudang lebih banyak, yaitu sebanyak 56 persen," kata Roy.

Temuan makanan kedaluwarsa tersebut paling banyak ditemukan di Kupang, kemudian disusul oleh Makassar. Sementara, produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Medan. Adapun, produk rusak paling banyak ditemukan di Makassar.

"Total nilai ekonomi dari produk pangan sitaan kami adalah Rp 4,8 miliar. Kalau dilihat dari asal negaranya, maka produk ilegal ini paling banyak berasal dari negara tetangga kita, yaitu Malaysia, sebanyak 64 persen," katanya.

Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan antara lain mi instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk, dan makanan ringan. Sementara, temuan produk pangan tanpa izin edar didominasi oleh minuman serbuk, minuman beralkohol, dan permen.

Adapun, temuan terbanyak untuk pangan rusak adalah mi instan, minuman ringan, minuman serbuk, susu steril UHT, susu kental manis, dan ikan dalam kemasan kaleng.

Roy mengatakan perusahaan terkait yang melanggar aturan akan langsung dikenakan sanksi administrasi. Produk yang disita pun dimusnahkan. Dengan begitu, kata Roy, diharapkan pelaku usaha tidak lagi mengulangi kesalahannya.

"Menjelang liburan, permintaan akan produk pangan pun kian meningkat. Kami imbau masyarakat lebih waspada dalam membeli produk pangan. Belilah di toko resmi dan cek situs BPOM untuk mengetahui produk yang ilegal," katanya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER