"Dana desa kita sudah tersalurkan 95 persen. Tinggal sedikit," ujar Marwan di dalam acara Silaturahmi dengan Para Kepala Desa Seluruh Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (26/12).
Marwan menjelaskan, pemerintah masih memiliki tenggat waktu sekitar tiga bulan untuk menyalurkan sisa dana desa itu karena sesuai Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang baru, pemerintah memiliki waktu untuk menyalurkan dana desa hingga Maret 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan kementeriannya berkomitmen untuk mengawasi cara penggunaan dana desa secara lebih ketat meskipun telah dibentuk Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Keputusan Bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mengaku telah berkali-kali bertemu kepala desa untuk menyampaikan soal penyaluran dana desa.
"Memang ke depan ini harus kita perketat dalam arti penggunaan termasuk perencanaan mereka harus kita awasi secara serius supaya tidak ada penyelewengan," katanya. (yns)