Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widianti mengatakan pihaknya harus membeli terompet tersebut agar tidak merugikan pedagang. "Karena harus dicek bagian dalam untuk memastikan tidak berbahan baku sampul Al-Quran dengan cara menyobek bagian luarnya," kata Henny seperti dilansir Antara.
Henny mengatakan, setelah dipastikan terompet tersebut tidak menggunakan bahan baku dari sampul Al-Quran, terompet tersebut dibagikan kepada masyarakat yang kebetulan sedang berbelanja di pasar. Pada razia tersebut polisi tidak menemukan terompet berbahan baku sampul Al-Quran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengimbau para pedagang terompet agar lebih jeli memeriksa terompet yang dipasok oleh distributor. Apabila ditemukan tanda-tanda tulisan arab, pedagang diharapkan segera melapor ke polisi.
“Saya juga memeriksa dan memastikan terompet yang saya jual tidak berbahan sampul Al Quran, maka saya berani menjual," ujar Lukman.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah, Ikhwanudin dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa merebaknya berbagai kasus yang berbau penodaan simbol-simbol agama sungguh memprihatinkan dan perlu diwaspadai.
(obs)