Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Posek Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Dua orang tersebut adalah Kalenak Murib dan Iris Murib.
Keduanya jadi tersangka setelah dalam penyisiran polisi menemukan 471 butir peluru di rumah mereka, Sabtu pekan lalu.
"Diduga kuat terlibat karena di rumahnya ditemukan amunisi yang berjumlah 471 butir peluru," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Patridge Renwarin saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (4/1).
Penyisiran dilakukan dalam upaya mengejar para pelaku penyerbuan Polsek Sinak yang mengakibatkan tiga polisi tewas. Saat ini, pencarian terus dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Patrige, dari informasi awal diperkirakan jumlah penyerang 25 orang. Namun yang masuk ke Polsek yang terlihat oleh saksi hanya 3 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teridentifikasi hanya satu orang yang dikenal dari tiga orang itu. Satu orang yang melakukan penyerangan itu dikenali ciri-ciri fisik," ujar Patrige.
Rumah Kalenak dan Iris terletak Kampung Weni, Distrik Sinak. Saat digeledah, rumah keduanya kosong. Mereka juga saat ini belum ditemukan polisi.
Keduanya baru diduga berperan sebagai penyimpan peluru. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka terlibat langsung dalam penyerangan atau tidak.
Dalam pengejaran kelompok bersenjata itu, polisi juga membenarkan bahwa ada satu orang tertembak. Korban berasal dari kelompok bersenjata itu. Namun polisi belum mengetahui keberadaan korban.
(sur)