Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan evaluasi kinerja kementerian dan lembaga merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo sepenuhnya.
"Pada tata pemerintahan kita, menilai kinerja menteri itu kewenangan Presiden. DPR pun tidak ada kewenangan menilai untuk menjatuhkan menteri," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, kemarin.
Hasto berpendapat, menteri merupakan pembantu presiden dalam melaksanakan pemerintahan sehari-hari, sesuai dengan tugasnya. Sehingga posisi menteri sama kuat, dan tidak dapat saling menjatuhkan.
Dalam arti lain, jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpin Yuddy Chrisnandi melakukan penilaian kinerja menteri, hal tersebut hanya sebatas masukan kepada presiden untuk melakukan evaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hasto menolak memberi penilaian terhadap para menteri kabinet kerja selama tahun 2015. Menurutnya, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung mendukung dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan efektifitas kerjanya.
"PDI Perjuangan hanya berkepentingan bagaimana DPR memberi dukungan pada pemerintahan saat ini. Mendorong bagaimana pemerintah meningkatkan efektivitas dan meningkatkan kinerjanya," ucap Hasto.
Terkait perombakan kabinet yang semakin santer terdengar, Hasto menegaskan PDI Perjuangan tidak meminta jatah menteri atau mendorong dilakukannya reshuffle.
"Kami pahami fatsun politik ketika presiden tidak buka sinyal untuk lakukan itu tentu kami belum lakukan. Presiden yang berhak evaluasi kinerja menteri," kata Hasto.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan valuasi yang dilakukan setiap tahun, bertujuan mendorong perbaikan kinerja setiap kementerian dan lembaga.
Dia menegaskan hasil evaluasi dapat dipertanggung jawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan tersebut, hingga bagaimana ukuran keberhasilan dari setiap perencanaan. Sebab, evaluasi ini turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
(bag)