"Dapat dilihat bahwa audit BPK kejaksaan dapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari seluruh kementerian/lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi terendah dengan nilai 50.02 dan berpredikat CC.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan hasil evaluasi.
Dia menegaskan, hasil evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan maraknya isu reshuffle belakangan ini. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan setiap tahun bertujuan mendorong perbaikan kinerja setiap kementerian dan lembaga.
Hasil evaluasi juga dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan tersebut, hingga bagaimana ukuran keberhasilan dari setiap perencanaan.
Evaluasi ini turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
(meg)