Akbar Tandjung Kritik Hasil Rapat DPD-DPP Golkar di Bali

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2016 01:26 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Munas Bali, Akbar Tandjung mengkritisi hasil rapat konsultasi pengurus DPD I dan Dewan Pimpinan Pusat di Bali,
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung mengkritisi empat dari delapan butir rekomendasi yang dihasilkan dari rapat konsultasi antara pengurus Dewan Pengurus Daerah tingkat satu dan Dewan Pimpinan Pusat di Bali(CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung mengkritisi empat dari delapan butir rekomendasi yang dihasilkan dari rapat konsultasi antara pengurus Dewan Pengurus Daerah tingkat satu dan Dewan Pimpinan Pusat di Bali, Senin kemarin (4/1).

Salah satu butir yang paling disorot Akbar adalah rekomendasi yang meminta DPP Partai Golkar agar segera mengambil langkah-langkah politik agar Menteri Hukum dan HAM segera mengesahkan hasil Munas Bali.

"Mereka mengaku sah, tetapi di satu sisi mereka juga meminta surat pengesahan dari Kemenkumham. Itu artinya mereka juga mengakui bahwa kepengurusannya belum sah," kata Akbar di kantornya, Selasa (5/1/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar juga mempertanyakan keabsahan rapat konsultasi tersebut. Sebab, saat ini tidak ada kepengurusan manapun yang sah diakui negara. Sehingga, rekomendasi tersebut boleh saja tidak diikuti oleh pengurus maupun kader.

Sementara, terkait hasil rekomendasi pertemuan tersebut yang menegur dirinya sebagai Dewan Pertimbangan, Akbar mengaku heran. Pasalnya Dewan Pertimbangan merupakan institusi resmi partai untuk memberikan saran baik diminta atau tidak.

"Wantim, institusi resmi hasil Munas, berfungsi memberi saran penting dan strategis, diminta atau tidak. Kami punya hak," ujar Akbar.

Menurut Akbar, ini adalah pertama kalinya ada teguran terhadap dirinya dan Dewan Pertimbangan. Setiap saran atau pertimbangan yang dibuat, Akbar mengatakan selalu mengirimkannya ke DPP, meski ada yang diperhatikan atau tidak.

Selain itu, terhadap keputusan agar DPD tingkat satu tidak menyelenggarakan Munas hingga 2019, Akbar menilai akan semakin memperpanjang konflik di internal Partai Golkar.

Sebelumnya, Golkar kubu Aburizal Bakrie melakukan rapat konsolidasi dengan DPD tingkat satu di Bali pada Ahad (3/1) dan Senin (4/1) yang dipimpin Wakil Ketua Umum Nurdin Halid.

Delapan butir yang menjadi rekomendasi diantaranya, pertama direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar agar melaksanakan hasil Munas Bali. Kedua, semua DPD I sepakat tidak akan melaksanakan Munas dan Munaslub sampai tahun 2019. Ketiga, direkomendasikan kepada Rapimnas untuk dibahas agar Golkar mendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Keempat, penyelenggaraan Pilkada, DPP harus melakukan survei. Kelima, Teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan. Keenam, DPP Partai Golkar segera mengambil langkah politik agar Menkumham segera mengesahkan hasil Munas Bali.

Ketujuh, Musyawarah daerah provinsi/kabupaten/kota disesuaikan dengan jadwal DPP Golkar dan terakhir Rapimnas Golkar 2016 akan dilaksanakan tanggal 18 atau 23 Januari di Yogyakarta atau alternatifnya di Nusa Tenggara Barat. (chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER