Kubu Ical Tanggapi Santai Desakan Munas

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2016 11:45 WIB
Bambang Soesatyo menegaskan, alih-alih kembali menggelar Munas, kepengurusan Munas Bali kini lebih cenderung menanti pengesahan dari Kemenkumham.
Ketua Umun Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie bersama Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin. (ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Golkar di parlemen Bambang Soesatyo menyatakan kepengurusan Munas Bali tak mau ambil pusing menanggapi desakan Munas bersama sebagaimana diwacanakan oleh kubu Agung Laksono dan sejumlah senior partai beringin.

Menurut Bambang, tanpa harus menggelar Munas pun Partai Golkar masih tetap memiliki legalitas. Merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan Munas Riau, Bambang menganggap kepengurusan Aburizal Bakrie sebagai kepengurusan yang sah karena dihasilkan sebagai turunan dari Munas Riau itu sendiri.

"Kami santai saja, jalan sebagaimana biasa. Golkar tetap legal. Siapa yang bisa melarang?" ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa (5/1).
Bambang meyakini tidak akan ada yang berani melarang kehadiran Golkar di kancah dunia perpolitikan Indonesia. Dia bahkan sangsi pemerintah punya nyali mengeluarkan Keppres Golkar partai terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selalma belum ada larangan resmi yang menyebut Golkar partai terlarang, kata Bambang, maka kepengurusan Munas Riau tetap legal sebagai pengendali partai. Dalam hal ini, Bambang menyatakan kepengurusan Riau sudah membuat Munas di Bali sehingga tinggal menunggu pengesahan.

"Jadi wajar kalau mereka panik. Karena mereka di kubu ancol hasil Munas abal-abal itu sekarang seperti layangan putus. Kalau ada yang bilang fraksi jadi ilegal, itu pasti caleg gagal yang stres," kata Bambang berkelakar.
Bambang menegaskan, alih-alih kembali menggelar Munas, kepengurusan Munas Bali kini lebih cenderung menanti pengesahan dari Kemenkumham. Dia menyatakan kepengurusan Ical sudah mendaftarkan kepengurusannya ke Menteri Hukum dan HAM Laoly tak lama setelah ada pencabutan SK Munas Ancol.

"Sudah lama didaftarkan. Tapi minggu didaftarkan kembali karena harus mengakomodir beberapa pengurus dari pihak Ancol," kata Bambang tanpa menyebut siapa pihak Ancol yang diakomodir Ical. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER